Demi Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Sejumlah Aturan Bakal Dipangkas

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 07 Maret 2025
Demi Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Sejumlah Aturan Bakal Dipangkas

Ilustrasi pengolahan sampah. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memangkas tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan terkait pengelolaan sampah.

Adapun beleid yang dimaksud adalah Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, serta Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut.

Melalui adanya pemangkasan ini, maka pengelolaan sampah bisa dijadikan sumber energi listrik untuk kebutuhan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebutkan, bahwa regulasi tersebut ditujukan untuk memangkas prosedur perizinan dalam pengelolaan sampah, sehingga bisa dikonversi menjadi energi listrik.

Baca juga:

Pemerintah Larang Pembuangan Sampah di Lahan Terbuka, Bakal Langsung Diolah Jadi Energi Listrik

"Diharapkan dalam lima tahun ini kita bisa menyelesaikan di 30 provinsi. Karena sampah kita ini sudah menggunung," kata Zulhas kepada wartawan di kantornya, Jumat (7/3).

Menurut Zulhas, penyederhanaan tersebut sama seperti yang dilakukan terhadap proses distribusi pupuk subsidi. Dari aturan pengelolaan sampah untuk elektrifikasi yang semula memerlukan perizinan dari Pemda dan beberapa kementerian terkait, dengan pemangkasan ini nantinya PLN yang merupakan pembeli dari hasil konversi, hanya membutuhkan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Karena PLN yang akan membeli hasilnya, ya sudah yang beri izin Kementerian ESDM. Izin dari Kementerian ESDM langsung ke PLN, selesai. Tinggal nanti kewajiban Pemerintah Daerah seperti apa," katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan menutup praktik open dumping atau cara pembuangan sampah secara sederhana. Artinya, pengelola sampah harus sempurna dikelola menjadi listrik dan tidak tersisa lagi. (knu)

Baca juga:

Pemprov DKI Janji Sampah Pasca Banjir Dibersihkan, Sudah 2000 Ton Diangkut

#Sampah #Pengelolaan Sampah #Energi Terbarukan #Perpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Sampah seberat 26,43 ton dari berbagai jenis berhasil dikumpulkan oleh tim kebersihan setelah acara tersebut rampung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Indonesia
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
DPRD DKI minta DLH lebih aktif menjelaskan manfaat RDF Rorotan kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
Indonesia
Di Belém Leader Summit, Indonesia Janji Bauran Energi Capai 23 Persen di Tahun 2030
Presiden Prabowo Subianto di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk mematuhi Perjanjian Paris guna mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Di Belém Leader Summit, Indonesia Janji Bauran Energi Capai 23 Persen di Tahun 2030
Indonesia
The Habibie Center Luncurkan Proyek Tangani Sampah Laut di Indonesia
Laut tidak mengenal batas, sehingga tanggung jawab untuk melindunginya juga tidak seharusnya dibatasi oleh batas wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
The Habibie Center Luncurkan Proyek Tangani Sampah Laut di Indonesia
Indonesia
Uji Coba RDF Plant Rorotan Dihentikan, Beroperasi Kembali Setelah Perbaikan Mobilisasi Truk Compactor
Pihaknya berencana menambah truk compactor untuk mengangkut sampah ke RDF Rorotan. Pengiriman sampah juga dilakukan secara bertahap, sehingga tidak membuat truk compactor terlalu penuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Uji Coba RDF Plant Rorotan Dihentikan, Beroperasi Kembali Setelah Perbaikan Mobilisasi Truk Compactor
Indonesia
Uji Coba RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Warga Protes Bau Menyengat
Uji coba RDF Rorotan kini dihentikan sementara, karena bau menyengat yang diprotes warga. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Uji Coba RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Warga Protes Bau Menyengat
Indonesia
RDF Plant Rorotan Dikeluhkan Warga, DPR Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Berdasarkan informasi warga bau masih tercium hingga area perumahan, terutama ketika pintu hangar terbuka atau saat pergantian shift kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
RDF Plant Rorotan Dikeluhkan Warga, DPR Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Indonesia
Ribuan Warga Siap Geruduk RDF Rorotan Buntut Bau Sampah dan Kasus ISPA yang Merajalela
Tiga kali uji coba gagal, warga siap lapor ke Polda soal Amdal
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Ribuan Warga Siap Geruduk RDF Rorotan Buntut Bau Sampah dan Kasus ISPA yang Merajalela
Indonesia
Warga Rorotan Terancam ISPA Gara-Gara 'Air Lindi' RDF Plant, Gubernur DKI Pramono Anung Siap Turun Gunung
Warga protes air lindi tumpah dan 20 anak kena ISPA/penyakit mata, mengancam demo 10 November menuntut penutupan fasilitas pengolahan sampah tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Warga Rorotan Terancam ISPA Gara-Gara 'Air Lindi' RDF Plant, Gubernur DKI Pramono Anung Siap Turun Gunung
Indonesia
Operasional RDF Plant Rorotan Diduga Bikin 20 Anak di Cakung Timur Kena ISPA dan Mata Merah
Warga desak Pemprov DKI melakukan penutupan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Operasional RDF Plant Rorotan Diduga Bikin 20 Anak di Cakung Timur Kena ISPA dan Mata Merah
Bagikan