Rekomendasi Masyarakat Sipil untuk Penyusunan Second NDC

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 05 Februari 2024
Rekomendasi Masyarakat Sipil untuk Penyusunan Second NDC

KLHK merencanakan untuk menyampaikan SNDC ke UNFCCC pada tahun 2024. (Foto: Unsplash/Karsten Wurth)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia melalui koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mulai menyusun Second National Determined Contribution (SNDC) untuk penurunan emisi di 2030 dan 2035. KLHK merencanakan untuk menyampaikan SNDC ke UNFCCC pada tahun 2024.

Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta agar SNDC ini memutakhirkan skenario yang digunakan, menetapkan target yang selaras dengan tujuan pencapaian pembatasan pemanasan global di bawah 2 derajat Celcius dan berusaha mencapai 1,5 derajat C.

Baca Juga:

Indonesia Memiliki Dua Proyek Penelitian Baru di Sektor Energi Terbarukan

Hal tersebut sejalan dengan target Persetujuan Paris, yang juga dikukuhkan oleh keputusan Global Stocktake di COP 28.

“Meski target penurunan emisi dalam Enhanced NDC (ENDC) terlihat meningkat, tetapi sesungguhnya masih tidak sejalan dengan target pembatasan kenaikan suhu 1,5 derajat Celcius. Saat ini, target ENDC hanya membidik penurunan emisi sebesar 31-43 persen saja di bawah BAU," ungkap Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa, dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, belum lama ini.

Sejauh ini, pemerintah masih menggunakan perhitungan penurunan emisi menggunakan skenario business as usual (BAU). Masyarakat sipil memandang skenario ini tidak relevan untuk dijadikan basis perhitungan emisi.

Baca Juga:

Ilmuwan Mengungkap Misteri 'Komputer' Tertua di Dunia

Maka dari itu, Indonesia perlu beralih pada sistem perhitungan yang akurat yaitu menggunakan acuan emisi relatif pada tahun tertentu, dengan memperhitungkan trajektori pertumbuhan ekonomi global dan Indonesia yang lebih realistis.

"Jika menggunakan perhitungan BAU yang digunakan untuk menetapkan target penurunan emisi dalam NDC selama ini, seharusnya target penurunan emisi Indonesia minimal 60 persen dari BAU untuk perhitungan dengan upaya sendiri (unconditional) dan 62 persen dari BAU untuk perhitungan dengan bantuan internasional (conditional)," paparnya.

Di lain hal, Manajer Program Transformasi Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan pengurangan bauran energi fosil harus digantikan dengan peningkatan bauran energi terbarukan sebesar 55 hingga 82 persen di 2030 nanti.

“Dengan kejelasan target bauran energi terbarukan di sektor kelistrikan, maka dapat diekspektasikan dan bahkan dihitung berapa besar intensitas emisi sektor ketenagalistrikan pada tahun 2030 untuk mencapai target SDNC," kata Deon. (ikh)

Baca Juga:

Limbah Tempe Dijadikan Energi Listrik, Ini Caranya!

#Energi Terbarukan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Jerman Perluas Investasi di Sektor Energi hingga Kendaraan Listrik
Presiden Prabowo Subianto mengajak Jerman memperluas investasi di sektor energi baru terbarukan, kendaraan listrik, semikonduktor, hingga mineral kritis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Prabowo Undang Jerman Perluas Investasi di Sektor Energi hingga Kendaraan Listrik
Indonesia
Presiden Prabowo Targetkan Swasembada Energi Paling Lambat Tercapai 2029
Prabowo mengatakan pemerintah menjadikan kemandirian energi sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Targetkan Swasembada Energi Paling Lambat Tercapai 2029
Indonesia
RI Mulai Lirik Nuklir, DPR Ingatkan Jangan Cuma Fokus ke 1 Energi Terbarukan
Rencana pemerintah mengembangkan energi nuklir sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional mendapat apresiasi dari kalangan legislator.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Februari 2026
RI Mulai Lirik Nuklir, DPR Ingatkan Jangan Cuma Fokus ke 1 Energi Terbarukan
Indonesia
Profl Delapan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Mulai dari Pakar Geofisika Legendaris Hingga Pendiri INDEF
Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Profl Delapan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Mulai dari Pakar Geofisika Legendaris Hingga Pendiri INDEF
Indonesia
Di Belém Leader Summit, Indonesia Janji Bauran Energi Capai 23 Persen di Tahun 2030
Presiden Prabowo Subianto di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk mematuhi Perjanjian Paris guna mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Di Belém Leader Summit, Indonesia Janji Bauran Energi Capai 23 Persen di Tahun 2030
Indonesia
Baru 12 Persen, Legislator Dorong Realisasi Pembangkit EBT 35 Persen Tahun Ini
Pembangkit EBT jangan terus-menerus dijadikan visi jangka panjang tanpa upaya percepatan yang konkret.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
Baru 12 Persen, Legislator Dorong Realisasi Pembangkit EBT 35 Persen Tahun Ini
Indonesia
Listrik Tenaga Surya Jadi Kunci Swasembada Energi Indonesia, Prabowo: Hitungan Saya Tidak Lama Lagi
Menurut Prabowo, Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada energi dalam waktu singkat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Listrik Tenaga Surya Jadi Kunci Swasembada Energi Indonesia, Prabowo: Hitungan Saya Tidak Lama Lagi
Indonesia
Puji Inovasi Energi Terbarukan Dewacoco, Gubernur Malut Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pemprov
Dewacoco tampil sebagai pionir dalam pemanfaatan sabut kelapa sebagai bahan bakar biomassa untuk mendukung operasional pabrik secara mandiri.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Puji Inovasi Energi Terbarukan Dewacoco, Gubernur Malut Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pemprov
Indonesia
Demi Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Sejumlah Aturan Bakal Dipangkas
Demi mengolah sampah jadi energi listrik, maka sejumlah aturan akan dipangkas.
Soffi Amira - Jumat, 07 Maret 2025
Demi Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Sejumlah Aturan Bakal Dipangkas
Indonesia
Pemerintah Larang Pembuangan Sampah di Lahan Terbuka, Bakal Langsung Diolah Jadi Energi Listrik
Pemerintah melarang pembuangan sampah di lahan terbuka. Nantinya, sampah akan diolah menjadi energi listrik.
Soffi Amira - Jumat, 07 Maret 2025
Pemerintah Larang Pembuangan Sampah di Lahan Terbuka, Bakal Langsung Diolah Jadi Energi Listrik
Bagikan