Pemerintah Larang Pembuangan Sampah di Lahan Terbuka, Bakal Langsung Diolah Jadi Energi Listrik

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 07 Maret 2025
Pemerintah Larang Pembuangan Sampah di Lahan Terbuka, Bakal Langsung Diolah Jadi Energi Listrik

Menko Pangan, Zulkifli Hasan. Foto: Dok/Kemenko Pangan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menutup praktik pembuangan sampah pada lahan terbuka. Penutupan pengumpulan sampah metode ini mulai berlaku Senin (10/3).

"Jadi nanti sampah harus masuk (pengelolaan), dikelola sampai habis sempurna istilahnya," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di kantornya, Jumat (7/3).

Nantinya, sampah akan diolah menjadi energi listrik.

"Bagaimana sampah itu diolah menjadi energi listrik, itu ada Perpres tersendiri, ada Perpres mengenai Stranas (Strategi Nasional), ada lagi Perpres mengenai sampah laut. Jadi ada tiga, kita minta jadi satu," jelas Zulhas yang juga Ketua Umum PAN ini.

Baca juga:

Dugaan Penyebab Banjir di Jabodetabek, Lambatnya Pembangunan Tanggul hingga Masalah Sampah

Mantan Menteri Perdagangan itu mengaku, bahwa sampah di Indonesia telah menggunung. Selain itu, pemerintah juga akan menutup praktik open dumping atau cara pembuangan sampah secara sederhana.

Artinya, pengelola sampah harus sempurna, tidak lagi tersisa. Zulhas juga menyebutkan, akan berupaya menyelesaikan persoalan sampah. Ia pun menargetkan pengaturan sampah dapat selesai dalam lima tahun.

"Diharapkan dalam lima tahun ini kami bisa menyelesaikan di 30 provinsi, karena sampah kita ini sudah menggunung," ujarnya. (knu)

Baca juga:

Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

#Sampah #Tempat Pembuangan Sampah #Pengelolaan Sampah #Energi Terbarukan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - 27 menit lalu
Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Marulina juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut maupun di lahan yang bukan peruntukannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Indonesia
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak swasta yang menimbun sampah ilegal.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Bagikan