MerahPutih.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menyayangkan Pemprov DKI yang mengusulkan anggaran rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur sebesar Rp 2,4 miliar dalam kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Kata Baco, Pemprov DKI seharusnya lebih prihatin dengan kondisi warga Jakarta. Bukan malah merenovasi rumah yang terletak di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat itu.
Baca Juga
Usulan Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sempat Ditolak
"Di sisi lain masih banyak masyarakat kita sendiri yang tidak punya septitank di rumahnya. Padahal itu urusannya cuma Rp 400 juta sampai 60-70 rumah," kata Baco di Jakarta, Senin (7/10).
Ia pun menyindir Pemprov DKI usulan dana miliaran rupiah itu digunakan untuk meningkat rumah hingga 4 lantai.
Menurut Baco, zaman sekarang ini meskinya pemerintah khususnya Pemprov DKI harus prihatin pada warga dan lebih merakyat. "Jangan menunjukkan gaya pejabat kolonial dan kemewahan di tengah keprihatinan orang banyak," tukas politikus Golkar itu.
Baca Juga
PSI Lebih Setuju Anggaran Rp2,4 M untuk Warga Grogol Ketimbang Rehab Rumah Gubernur
Baco pun berniat untuk mendalami usulan anggaran rumah dinas gubernur. Menurut dia bila uang miliaran tersebut maka akan dirombak besar-besaran.
Padahan dalam argumentasi Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto rumah dinas gubernur merupakan cagar budaya. Yang artinya ada aturannya untuk direhab.
Baca Juga
PDIP Bakal Tanyakan Pemprov DKI Usulan Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp2,4 Miliar
"Kalau rumah 2,4 m (miliar) itu renovasi besar-besaran namanya. Itu gede banget. Sedangkan cagar budaya ada aturannya. Paling yang berubah urusan taman dan interior," kritik Baco terkait proyek rehab di era Gubernur Anies Baswedan itu. (Asp)