Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Senin, 22 September 2025 -
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil angkat bicara mengenai reformasi Polri yang terus dimatangkan prosesnya. Menurut Nassir, transformasi Polri dilakukan guna memenuhi harapan masyarakat dalam upaya melindungi, mengayomi, melayani serta penegakan hukum.
Ia memandang transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter (profesional, modren, dan tepercaya) serta Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Nasir memandang, dalam kaitannya dengan seruan reformasi Polri, ia lebih condong memilih pendekatan restorasi.
“Inti dari restorasi, menurut saya, yakni memulihkan keadaan yang ‘sakit’ di tubuh Polri menjadi ‘sehat’ kembali,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/9).
Menurutnya, reformasi Polri juga sudah dilakukan kala pemisahan Polri dari ABRI. Sementara itu, puncak reformasi Polri yakni ketika Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid yang menempatkan Polri di bawah Presiden. Kebijakan itu kemudian diformalkan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
Baca juga:
Posisi tanpa 'hijab' dengan Presiden itu dimaksud memberi insentif bagi Polri untuk menentukan dan mengubah arah kebijakan kepolisian secara mandiri dan humanis sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagai. "Implikasinya, Polri memiliki kewenangan yang luas dan membuat mereka menjadi salah satu pilar keberlangsungan NKRI,” jelas Nassir.
Dia melihat tim Transformasi Reformasi Kepolisian yang dibentuk di internal Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan mengevaluasi, menilai, dan memulihkan sistem karier agar berada pada posisi ideal.
Dalam konteks meritrokasi, perlu dilakukan sejumlah langkah untuk mengevaluasi yang diikuti upaya memperbaiki, memulihkan, dan mengembalikan sistem karier yang baik dan benar. “Upaya restorasi harus dibarengi dengan niat yang tulus dan keinginan kuat untuk memperbaiki, mengembalikan, dan memulihkan agar prinsip-prinsip kepolisian profesional dapat dihadirkan,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, dalam survei GoodStats 2025, disebutkan 80,5 persen orang ingin polisi lebih bersih dari pungli dan suap menyuap. Sementara itu, 70,1 persen responden ingin polisi lebih adil, profesional, dan tidak pandang bulu.
Mereka yang ingin polisi lebih humanis dan dekat dengan masyarakat ada di angka 39,1 persen. Ketiga hal itu menggambarkan harapan besar publik terhadap masa depan institusi kepolisian. Untuk meraihnya, ujar Nasir, diperlukan kepemimpinan yang menjadi panutan dan restorasi dengan cara pembenahan yang diikuti perubahan kultur.
Hal itu akan menumbuhkan budaya hukum yang lebih responsif, mempersiapkan berbagai tantangan di masa depan dan akomodatif terhadap kepentingan masyarakat.
“Slogan ‘Polri untuk masyarakat’ yang kerap kita temukan dalam bentuk spanduk yang digantung di pagar kantor-kantor polisi semoga menjadi kenyataan tanpa syarat,” tutup Nassir.(knu)
Baca juga:
Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga