Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas I Surakarta Dapat Remisi HUT ke-77 RI

Senin, 15 Agustus 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Sebanyak 155 warga binaan Rutan Kelas 1A Surakarta, Jawa Tengah, mendapatkan remisi HUT ke-77 Republik Indonesia (RI) pada Rabu (17/8).

Kepala Rutan Surakarta, Urip Dharma Yoga mengatakan, dari jumlah tersebut tidak ada napi yang langsung bebas.

Baca Juga

1.252 Narapidana Dapat Remisi Waisak, Negara Hemat Rp 739 Juta

"Untuk pemotongan remisi bervariasi tergantung vonis masa tahanan yang didapat napi," ujar Urip, Senin (15/8).

Dikatakannya, 72 orang warga binaan mendapat remisi 1 bulan, 23 orang dipotong masa tahanan yakni 2 bulan, 48 orang mendapat remisi 3 bulan, 9 orang mendapat remisi empat bulan dan tiga orang mendapat remisi 5 bulan.

Ia menyebut remisi ini diberikan setelah adanya pembahasan ditingkat pusat. Untuk teknis penyerahan remisi nanti, ada perwakilan warga binaan kita ikut upacara HUT Kemerdekaan yang dilaksanakan Pemkot Solo Rabu (17/8).

"Jadi nanti ada penyerahan SK remisi secara simbolis oleh bapak wali kota (Gibran) setelah upacara. Sedangkan yang lain kita serahkan pada saat upacara di Rutan," jelas Urip.

Baca Juga

675 Napi Terima Remisi Bebas Idulfitri Hemat Anggaran Makan Rp 72 Miliar

Ia menyebut saat 17 Agustus nanti, pihaknya menutup sementara layanan kunjungan bagi para warga binaan. Sebab, akan banyak kegiatan HUT ke-77 RI bagi para warga binaan yang mendekam di balik jeruji besi.

"Layanan kunjungan akan kita buka besoknya. Tapi, untuk layanan titipan makanan masih kita buka," kata Urip.

Disinggung mengenai kegiatan menyambut Hari Proklamasi kemerdekaan RI di Rutan Kelas I Solo, Urip mengaku, akan diisi beragam perlombaan. Lomba itu, yakni fashion show, menyanyi, pembacaan puisi, tari hingga stand up comedy.

"Tidak hanya lomba kesenian saja, tapi juga ada lomba olahraga seperti voli dan badminton, lomba permainan tradisional seperti balap karung, bakiak, makan kerupuk dan lain-lain," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

99 Warga Binaan Rutan Kelas I Surakarta Terima Remisi Lebaran, Satu Napi Bebas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan