Ratusan Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan Halau Warga Hendak Mudik

Sabtu, 10 April 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Personel gabungan akan diturunkan dalam rangka pengamanan dan mengantisipasi mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi COVID-19 di seluruh Indonesia.

“Total 166.734 personel disiapkan untuk amankan mudik,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan saat dikonfirmasi wartawan Jumat, (10/4).

Menurut Rudy, jumlah personel itu dikerahkan dari tiga bagian. Pertama dari Mabes Polri sebanyak 834 personel. Rinciannya, 53 orang pimpinan dan staf, 16 orang satuan tugas (satgas) I, 66 orang satgas II, 101 orang satgas III, 32 orang satgas IV, dan 543 orang satgas V.

Baca Juga:

Larangan Mudik, Pelabuhan Merak akan Ditutup pada 6 Mei

Kedua, dari kepolisian daerah (polda) jajaran sebanyak 93.336 personel. Ketiga, dari instansi terkait sebanyak 72.564 personel.

Rinciannya, 13.332 anggota TNI; 10.449 personel dinas perhubungan; 10.772 personel satpol PP. Lalu, 7.402 orang dari dinas kesehatan; 6.330 orang dari pramuka; 2.379 dari anggota perlindungan masyarakat (linmas).

“Jasa Raharja 1.210, Basarnas 2.301, lainnya 18.389,” ujar Rudy.

Ilustrasi- Masyarakat yang hendak bepergian melalui moda transportasi udara di Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Ilustrasi- Masyarakat yang hendak bepergian melalui moda transportasi udara di Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan ini akan diberlakukan di jalur arteri maupun jalur tol. Penyekatan diterapkan 6-17 Mei 2021.

Kakorlantas Irjen Istiono mengatakan, penyekatan akan dilakukan menuju Jawa maupun luar Pulau Jawa. Terutama dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Baca Juga:

Mudik Dilarang, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Cek Terminal Bayangan

Penyekatan ini untuk antisipasi arus mudik di jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura dan jalur tengah. Penyekatan juga dilakukan di jalur selatan hingga Jawa Tengah.

“Kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” jelas Istiono pada Jumat (2/4).

Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan hasil rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (Knu)

Baca Juga:

27,6 Juta Orang Tetap Mudik, Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan