Ratusan Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan Halau Warga Hendak Mudik
Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
MerahPutih.com - Personel gabungan akan diturunkan dalam rangka pengamanan dan mengantisipasi mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi COVID-19 di seluruh Indonesia.
“Total 166.734 personel disiapkan untuk amankan mudik,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan saat dikonfirmasi wartawan Jumat, (10/4).
Menurut Rudy, jumlah personel itu dikerahkan dari tiga bagian. Pertama dari Mabes Polri sebanyak 834 personel. Rinciannya, 53 orang pimpinan dan staf, 16 orang satuan tugas (satgas) I, 66 orang satgas II, 101 orang satgas III, 32 orang satgas IV, dan 543 orang satgas V.
Baca Juga:
Kedua, dari kepolisian daerah (polda) jajaran sebanyak 93.336 personel. Ketiga, dari instansi terkait sebanyak 72.564 personel.
Rinciannya, 13.332 anggota TNI; 10.449 personel dinas perhubungan; 10.772 personel satpol PP. Lalu, 7.402 orang dari dinas kesehatan; 6.330 orang dari pramuka; 2.379 dari anggota perlindungan masyarakat (linmas).
“Jasa Raharja 1.210, Basarnas 2.301, lainnya 18.389,” ujar Rudy.
Diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan ini akan diberlakukan di jalur arteri maupun jalur tol. Penyekatan diterapkan 6-17 Mei 2021.
Kakorlantas Irjen Istiono mengatakan, penyekatan akan dilakukan menuju Jawa maupun luar Pulau Jawa. Terutama dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Baca Juga:
Mudik Dilarang, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Cek Terminal Bayangan
Penyekatan ini untuk antisipasi arus mudik di jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura dan jalur tengah. Penyekatan juga dilakukan di jalur selatan hingga Jawa Tengah.
“Kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” jelas Istiono pada Jumat (2/4).
Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan hasil rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (Knu)
Baca Juga:
27,6 Juta Orang Tetap Mudik, Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin