MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk membicarakan perihal pengesahan Rancangan APBD 2020.
Pertemuan dengan Menteri Tito itu, kata Prasetyo, untuk menjelaskan penyebab molornya penyerahan dokumen RAPBD DKI tahun 2020 dari jadwal yang diberikan Kemendagri.
Baca Juga
Jawaban Kemendagri Terkait Pengesahan APBD DKI 2020 Lampaui Batas Waktu
"Saya dan gubernur akan ngomong ke Mendagri, mengapa demikian, kan ini karena waktunya kepotong-potong banyak, setelah pelantikan anggota DPRD baru, harus penyusunan tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (26/11).
Sebab, kata Prasetyo, DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati penyelesaian RAPBD 2020 pada 11 Desember 2019. Penyerahan itu molor dari waktu yang ditetapkan Kemendagri pada 30 November.
Adapun tahapan pembahasan APBD, pada tanggal 29 November DPRD dan Pemprov mengesahkan dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) melalui memorandum of understanding (MoU). Selanjutnya 2 Desember Gubernur DKI Anies menggelar pidato soal Rancangan Peraturan Daerah APBD 2029.
Baca Juga
Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov DKI Dilarang Kunker Sebelum APBD 2020 Rampung
Tanggal 3 sampai 10 Desember, diagendakn pembahasan RAPBD dari tingkat komisi hingga pandangan akhir oleh DPRD. Sehari setelahnya, RAPBD disahkan. Selanjutnya RAPBD dibawa ke Kemendagri untuk dievaluasi dalam beberapa hari. Untuk tahap akhir, RAPBD hasil evaluasi diketok menjadi Perda APBD 2020.
Politikus PDI-P ini meyakini bahwa APBD DKI tahun 2020 akan kelar sebelum tahun anggaran 2020 bergulir.
Prasetyo pun meminta anggota dewan Kebon Sirih untuk menunda rencana kunjungan kerja (Kunker) sebelum APBD 2020 rampung.
"Meski begitu, pada prinsipnya tahun ini selesai. Desember selesai. Kunker kami hold semua," papar dia.
Adapun ada dua jadwal kunker bagi anggota Dewan Kebon Sirih pada Desember 2018. Dari jadwal kunker akan dilaksanakan pada minggu pertama dan minggu kedua Desember. Namun lokasinya belum ditentukan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan, Muhammad Yuliadi. Menurut dia, bila ditiadakan, maka kunker tidak bisa dipindah ke tahun anggaran 2020.
Baca Juga
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Sekda Saefullah menuturkan bahwa pejabat di Pemprov DKI dilarang untuk melaksankan kunker selama pembahasan APBD 2020 belum kelar.
"Kalau kami di eksekutif, tidak ada izin keluar sebelum APBD beres. Jadi semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik," kata Saefullah. (Asp)