Jawaban Kemendagri Terkait Pengesahan APBD DKI 2020 Lampaui Batas Waktu
DPRD DKI Jakarta. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menyatakan keputusan DPRD dan Pemprov DKI menyepakati pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 pada 11 Desember melanggar tahapan perencanaan keuangan daerah.
Sebab, kata dia, mereka menargetkan pengesahan RAPBD lewat dari waktu yang diberikan 30 November.
Baca Juga
Meski begitu, Syarifuddin belum bisa memastikan adanya sanksi administratif dari Kemendagri kepada DPRD dan Pemprov DKI. Yang jelas, Syarifuddin mengakui Kemendagri bakal kerepotan mengevaluasi RAPBD DKI jika hanya memiliki waktu 15 hari.
"Kalau pengesahan lebih dari 30 November, berarti kami mengevaluasi lambat juga paling sedikit 15 hari, itu sudah lampu merah karena (evaluasi RAPBD) DKI tebal. Jangka waktu 15 hari untuk mengevaluasi (terasa) empot-empotan," kata Syarifuddin.
Sementara itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta Saefullah pun meminta pemakluman mengenai molornya APBD 2020 ini. Pasalnya, pembahasan rancangan sejak awal memang sudah molor dari jadwal karena ada pergantian periode DPRD DKI dari masa jabatan 2014-2019 ke 2019-2024.
"Di tengah-tengah kan ada transisi DPRD. Sabarlah," kata Saefullah
Ia menuturkan pengetokan final atas APBD anggaran 2020 tak akan lewat dari 31 Desember. Mengingat, Kemendagri memiliki waktu selama 15 hari untuk mengevaluasi.
Baca Juga
Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov DKI Dilarang Kunker Sebelum APBD 2020 Rampung
"Jadi, setelah disahkan tanggal 11 Desember, kami kirim ke Kemendagri untuk evaluasi. Jika ditambah 15 hari, jadi (evaluasi selesai) tanggal 26. Balik dari evaluasi (Kemendagri), masih ada waktu untuk kami sepakati dan kemudian diundangkan," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ruang Terbuka Hijau Jakarta Baru 5,6 Persen di 2025, Pemprov Kejar Target 30 Persen pada 2045
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Target Sekolah Swasta Gratis DKI 2026 Turun Jadi 100 Sekolah
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet