Jawaban Kemendagri Terkait Pengesahan APBD DKI 2020 Lampaui Batas Waktu


DPRD DKI Jakarta. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menyatakan keputusan DPRD dan Pemprov DKI menyepakati pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 pada 11 Desember melanggar tahapan perencanaan keuangan daerah.
Sebab, kata dia, mereka menargetkan pengesahan RAPBD lewat dari waktu yang diberikan 30 November.
Baca Juga
Meski begitu, Syarifuddin belum bisa memastikan adanya sanksi administratif dari Kemendagri kepada DPRD dan Pemprov DKI. Yang jelas, Syarifuddin mengakui Kemendagri bakal kerepotan mengevaluasi RAPBD DKI jika hanya memiliki waktu 15 hari.
"Kalau pengesahan lebih dari 30 November, berarti kami mengevaluasi lambat juga paling sedikit 15 hari, itu sudah lampu merah karena (evaluasi RAPBD) DKI tebal. Jangka waktu 15 hari untuk mengevaluasi (terasa) empot-empotan," kata Syarifuddin.

Sementara itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta Saefullah pun meminta pemakluman mengenai molornya APBD 2020 ini. Pasalnya, pembahasan rancangan sejak awal memang sudah molor dari jadwal karena ada pergantian periode DPRD DKI dari masa jabatan 2014-2019 ke 2019-2024.
"Di tengah-tengah kan ada transisi DPRD. Sabarlah," kata Saefullah
Ia menuturkan pengetokan final atas APBD anggaran 2020 tak akan lewat dari 31 Desember. Mengingat, Kemendagri memiliki waktu selama 15 hari untuk mengevaluasi.
Baca Juga
Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov DKI Dilarang Kunker Sebelum APBD 2020 Rampung
"Jadi, setelah disahkan tanggal 11 Desember, kami kirim ke Kemendagri untuk evaluasi. Jika ditambah 15 hari, jadi (evaluasi selesai) tanggal 26. Balik dari evaluasi (Kemendagri), masih ada waktu untuk kami sepakati dan kemudian diundangkan," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

DPRD bersama Pemprov DKI Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp 95 Triliun

Sah! APBD DKI Jakarta Meroket Jadi Rp 95,351 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bakal Jadi Prioritas Utama?

Gubernur Pramono Pastikan Pembangunan Taman Bendera Pusaka Tak Pakai APBD DKI

PSI DKI Bongkar Anggaran Proyektor Rp 50 Juta Dianggarkan Rp 214 Juta

PSI Jakarta Kritik Penambahan BTT APBD P 2025 Senilai Rp 2,89 Triliun

Wagub Rano Ajukan Rancangan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp 91,86 triliun

Pramono Buka Kartu, Tiap Penumpang Transjabodetabek 'Makan' Subsidi APBD Rp 11.500

Stafsus Gubernur Promono Bilang Dedi Mulyadi Salah Hitung APBD Jakarta Bisa Gaji Per KK Rp 10 Juta

Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Rp 1,548 Triliun pada Program Pram-Rano
