DPRD DKI Targetkan 15 Desember APBD 2020 Rampung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 23 November 2019
DPRD DKI Targetkan 15 Desember APBD 2020 Rampung

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), Mohammad Taufik menargetkan pembahasan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) selesai pekan depan.

Sehingga, dokumen RAPBD DKI 2029 ditargerkan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 15 Desember mendatang.

"Kita kan jalan terus pembahasan. Insya Allah minggu depan ini KUA-PPAS selesai, habis itu langsung pembahasan APBD. Pokonya target kita 15 desember selesai APBD," kata Taufik saat dihubungi, Sabtu (23/11).

Baca Juga

Defisit Rp10 Triliun, PSI Desak Anies Tegas Pangkas Anggaran

Taufik menyebut, di tanggal itu seharusnya DPRD DKI masih bisa menyerahkan dokumen RAPBD karena Kemendagri masih dalam pembahasan.

"Iya boleh, kan evaluasi Kemendagri itu dari tanggal 1 Desember sampai akhir. Bukan soal masih bisa. Ketentuannya 30 desember, tapi kan karena situasional dan berbagai hal. Menurut saya yang penting tidak sampai melebihi akhir tahun," kata dia.

Taufik mengaku tak keberatan bila anggota DPRD DKI juga gubernur DKI Jakarta tidak menerima gaji selama enam bulan. Jika pembahasan APBD tak selesai tenggat waktu yang diberikan Kemendagri.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik
Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik. MP/Asropih.

Adapun rancangan APBD DKI tahun 2020 hingga saat ini belum rampung dibahas. DPRD dan Pemprov DKI memiliki batas waktu hingga 30 November ini untuk mengesahkan APBD DKI Jakarta 2020.

Sanksi ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pasal 36 ayat 2 huruf o "kepala daerah dan anggota DPRD tidak menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun".

Baca Juga

RAPBD DKI Defisit Rp 10 Triliun, Sekda Usul Pengurangan Anggaran

Dan pasal 44 berbunyi "Kepala daerah dan/atau anggota DPRD yang melakukan pelanggaran administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) huruf m, huruf n, dan huruf o dijatuhi sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak keuangan selama 6 (enam) bulan".

"Kalau memang kan kita minta waktu itu dalam rangka melihat aturan, ada sanksi. Sanksi DPRD dari dulu sanksi sih sebagai suatu ketentuan ya enggak apa-apa, santai aja. Ya enggak masalah kalau mau diterapkan sanksi terapkan saja," tutupnya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Taufik Gerindra
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pendangkalan Kali Grogol Selatan Picu Banjir, DPRD Minta SDA DKI Bertindak
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Dinas SDA melakukan pengerukan Kali Grogol Selatan untuk mencegah banjir di Kebayoran Lama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Pendangkalan Kali Grogol Selatan Picu Banjir, DPRD Minta SDA DKI Bertindak
Indonesia
Etomidate dalam Vape Jadi Sorotan, DPRD DKI Minta Pemprov Perketat Pengawasan
Peredaran narkotika etomidate dalam cartridge vape menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta. Dorong peningkatan pengawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Etomidate dalam Vape Jadi Sorotan, DPRD DKI Minta Pemprov Perketat Pengawasan
Indonesia
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Komisi B DPRD DKI Jakarta akan melakukan sidak ke pasar tradisional jelang Ramadan 2026 untuk mengawasi harga bahan pokok dan memastikan pasokan pangan aman.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Indonesia
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Seorang pelajar tewas akibat tawuran di Jakarta Barat. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bertindak.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Indonesia
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Komisi B DPRD DKI Jakarta belum menggelar rapat dengan BUMD pangan jelang Ramadan, namun terus memantau potensi lonjakan harga bahan pokok.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Indonesia
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menanggapi penolakan warga terhadap RDF Rorotan akibat bau dan limbah. DPRD mendorong dialog dan evaluasi menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Indonesia
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Perlu adanya kajian panjang dan diskusi para pakar terkait dengan pelepasan saham minuman beralkohol tersebut di Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Indonesia
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta Pemprov DKI meninggikan tanggul laut hingga 1 meter dan rutin mengeruk sungai untuk cegah banjir rob.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
Indonesia
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Komisi C DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat dengan instansi dan BUMD pangan untuk memastikan stok dan harga bahan pokok jelang Ramadan 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Indonesia
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Pelaksanaan OMC hari ke-12 merupakan langkah antisipatif untuk mengendalikan potensi curah hujan tinggi yang dapat berdampak pada wilayah DKI.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Bagikan