MERAHPUTIH.COM - DPR RI menyetujui RUU tentang Kementerian Negara, RUU tentang Polri, RUU tentang TNI, dan RUU tentang Keimigrasian menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
Awalnya, setiap fraksi menyerahkan pandangan tertulis terkait dengan empat RUU tersebut kepada pimpinan DPR. Di meja pimpinan, tak nampak Ketua DPR Puan Maharani. Selain Dasco, hadir Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus.
Baca juga:
Setelah menerima pandangan tertulis dari fraksi-fraksi, Dasco kemudian menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi terkait dengan empat RUU tersebut.
"Kepada sidang dewan yang terhormat, apakah 4 RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR yaitu RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR. Apakah dapat disetujui?," tanya Dasco.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.(Pon)