Rapat Paripurna Setujui 4 RUU Jadi Inisiatif DPR

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 28 Mei 2024
Rapat Paripurna Setujui 4 RUU Jadi Inisiatif DPR

Rapat Paripurna DPR setujui 4 RUU sebagai inisiatif DPR.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DPR RI menyetujui RUU tentang Kementerian Negara, RUU tentang Polri, RUU tentang TNI, dan RUU tentang Keimigrasian menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).

Awalnya, setiap fraksi menyerahkan pandangan tertulis terkait dengan empat RUU tersebut kepada pimpinan DPR. Di meja pimpinan, tak nampak Ketua DPR Puan Maharani. Selain Dasco, hadir Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus.

Baca juga:

Rapat Paripurna DPR Bahas RAPBN 2025 dan Empat RUU

Setelah menerima pandangan tertulis dari fraksi-fraksi, Dasco kemudian menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi terkait dengan empat RUU tersebut.

"Kepada sidang dewan yang terhormat, apakah 4 RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR yaitu RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR. Apakah dapat disetujui?," tanya Dasco.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.(Pon)

#DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Bagikan