MerahPutih.com - Jagat politik tanah air gempar dengan beredarnya dokumen usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencatut nama anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar.
Dokumen bernomor 090/FNASDEM/A-429/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 itu mendesak Pimpinan DPR RI memproses pemberhentian Gibran karena persoalan administrasi ijazah dan syarat pendidikan saat Pilpres 2024.
Baca juga:
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Melihat tensi politik yang merambat naik itu, jajaran pimpinan parlemen berjanji akan menelusuri serta mengklarifikasi keabsahan lembaran surat usulan pemakzulan Wapres Gibran ke DPR yang beredar luas di media sosial
Terkait dengan beredarnya salah satu usulan dari anggota Fraksi NasDem, sekali lagi nanti kita akan cek dan kita akan klarifikasi,
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dalam keterangan ke media di Jakarta, Kamis (8/10).

Wakil Ketua DPR sekaligus Waketum NasDem Saan Mustopa. (Foto: DPR RI)
NasDem Masih Pelajari Amar Putusan MK
Saan menambahkan hingga saat ini seluruh jajaran partai politik di parlemen, termasuk NasDem, masih mendalami amar putusan MK secara komprehensif sebelum mengambil sikap kelembagaan resmi.
"Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi, kita masih dalam proses mengkaji, proses mempelajari, ya dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," imbuh Wakil Ketua Umum NasDem itu.
Petinggi NasDem itu juga belum memastikan apakah partainya akan menggelar konferensi pers terkait surat usulan pemakzulan Gibran yang beredar mengatasnamakan kadernya di DPR.
Sampai berita ini diturunkan, Tonny Tesar sendiri juga belum memberikan jawaban atau konfirmasi langsung mengenai keaslian tanda tangan yang ada dalam dokumen menggemparkan usulan pemakzulan Wapres Gibran itu.
"Nanti saya cek fraksi, ya. Saya cek fraksi. Tapi sekali lagi, partai masih mempelajari dan mengkaji ya terkait putusan ini," tandas Saan.
Baca juga:
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Belum Ada Arahan dari Ketum NasDem Surya Paloh
Sebelumnya, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni juga menepis kebenaran isi surat yang beredar itu.
Menurut dia, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sampai saat ini belum memberikan komando atau arahan khusus mengenai langkah politik Fraksi NasDem menyingkapi fakta yang terungkap dalam putusan MK terkait Wapres Gibran.
Sahroni menambahkan Fraksi Partai NasDem di Senayan belum pernah mengambil keputusan resmi untuk menggulirkan mekanisme ketatanegaraan terkait pengerjaan impeachment kepada pendamping Presiden Prabowo Subianto itu.
Mungkin iya dibahas di Fraksi, tapi belum, sampai hari ini belum, masih landai-landai aja,
Bendum DPP NasDem Ahmad Sahroni.
(*)