Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!

Surat usulan Pemakzulan Wapres Gibran yang beredar di sosial media. (IST/Net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jagat politik tanah air gempar dengan beredarnya dokumen usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencatut nama anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar.

Dokumen bernomor 090/FNASDEM/A-429/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 itu mendesak Pimpinan DPR RI memproses pemberhentian Gibran karena persoalan administrasi ijazah dan syarat pendidikan saat Pilpres 2024.

Baca juga:

Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi

Melihat tensi politik yang merambat naik itu, jajaran pimpinan parlemen berjanji akan menelusuri serta mengklarifikasi keabsahan lembaran surat usulan pemakzulan Wapres Gibran ke DPR yang beredar luas di media sosial

Terkait dengan beredarnya salah satu usulan dari anggota Fraksi NasDem, sekali lagi nanti kita akan cek dan kita akan klarifikasi,

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dalam keterangan ke media di Jakarta, Kamis (8/10).

Saan
Wakil Ketua DPR sekaligus Waketum NasDem Saan Mustopa. (Foto: DPR RI)

NasDem Masih Pelajari Amar Putusan MK

Saan menambahkan hingga saat ini seluruh jajaran partai politik di parlemen, termasuk NasDem, masih mendalami amar putusan MK secara komprehensif sebelum mengambil sikap kelembagaan resmi.

"Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi, kita masih dalam proses mengkaji, proses mempelajari, ya dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," imbuh Wakil Ketua Umum NasDem itu.

Petinggi NasDem itu juga belum memastikan apakah partainya akan menggelar konferensi pers terkait surat usulan pemakzulan Gibran yang beredar mengatasnamakan kadernya di DPR.

Sampai berita ini diturunkan, Tonny Tesar sendiri juga belum memberikan jawaban atau konfirmasi langsung mengenai keaslian tanda tangan yang ada dalam dokumen menggemparkan usulan pemakzulan Wapres Gibran itu.

"Nanti saya cek fraksi, ya. Saya cek fraksi. Tapi sekali lagi, partai masih mempelajari dan mengkaji ya terkait putusan ini," tandas Saan.

Baca juga:

NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi

Belum Ada Arahan dari Ketum NasDem Surya Paloh

Sebelumnya, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni juga menepis kebenaran isi surat yang beredar itu.

Menurut dia, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sampai saat ini belum memberikan komando atau arahan khusus mengenai langkah politik Fraksi NasDem menyingkapi fakta yang terungkap dalam putusan MK terkait Wapres Gibran.

Sahroni menambahkan Fraksi Partai NasDem di Senayan belum pernah mengambil keputusan resmi untuk menggulirkan mekanisme ketatanegaraan terkait pengerjaan impeachment kepada pendamping Presiden Prabowo Subianto itu.

Mungkin iya dibahas di Fraksi, tapi belum, sampai hari ini belum, masih landai-landai aja,

Bendum DPP NasDem Ahmad Sahroni.

(*)

#NasDem #DPR #Wapres Gibran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Indonesia
Beredar Surat Anggota DPR Fraksi NasDem Goyang Gibran, Sahroni Sebut Hoaks
Ia menegaskan belum ada sikap Partai NasDem untuk menempuh mekanisme pemakzulan terhadap Gibran di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Beredar Surat Anggota DPR Fraksi NasDem Goyang Gibran, Sahroni Sebut Hoaks
Indonesia
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Beredar dokumen pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka berpelat Fraksi NasDem di DPR. Simak penjelasan detailnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah
Para Pemohon meminta Mahkamah menyatakan diskualifikasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka karena tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur Pasal 169 huruf r UU Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Bagikan