Merahputih.com - Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung (ketiga kiri) menerima penyataan sikap dan tuntunan dari Perwakilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Brahma Aryana (ketiga kanan) saat audiensi dengan Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) untuk Angket Gibran, di Ruang Rapat Badan Legsilasi (Baleg) DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dalam poin tuntutannya antara lain mereka mendesak Fraksi Golkar menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Gibran, meminta semua Fraksi Parpol di DPR untuk mengusut kelalaian pemilu dan manipulasi pencalonan, meminta Pimpinan Parpol untuk menyerahkan kewenangan konstitusi ke DPR dan meminta Gibran Rakabuming Raka kecara ksatria mundur dari Jabatan Wapres. (Foto: MP/Didik Setiawan).