MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Taman Nasional Tanjung Puting, sebagai bencana nasional.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat penanganan kebakaran dan melindungi masyarakat terdampak.
Penetapan status bencana nasional akan membuka ruang alokasi anggaran yang lebih maksimal, terutama untuk mendukung pemadaman dan memenuhi kebutuhan dasar warga.
Anggaran harus maksimal agar keselamatan warga terjamin, termasuk kebutuhan kesehatan, air bersih, dan pangan,
kata Daniel kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/10).
Baca juga:
Kerugian Kebakaran Hutan di Raja Ampat Capai Rp 200,4 Miliar
Ia mengakui pemerintah telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pemadaman darat, water bombing, hingga modifikasi cuaca. Namun, kondisi lahan gambut yang kering dan sulit dijangkau membuat penanganan karhutla semakin berat.
Menurut Daniel, lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat penanganan dengan dukungan anggaran yang memadai.
DPR mendukung penuh penambahan anggaran karena kondisinya sudah sangat darurat,
ujarnya.
Keselamatan masyarakat di Kalimantan, Sumatera, dan wilayah lain yang terdampak harus menjadi prioritas pemerintah dalam menangani bencana karhutla. (*)