Merahputih.com - Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Dalam rapat tersebut, DPR RI menyetujui lima calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk masa jabatan 2026–2031.
Kelima nama tersebut adalah Soleman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyasa dari unsur masyarakat, Widiarsi Agustina dari unsur masyarakat, Mohamad Reza dari unsur pemerintah, serta Margaretta Fajar Kurnia Putri dari unsur masyarakat. Penetapan itu dilakukan setelah Komisi VII DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon Dewas RRI. Kelima nama tersebut dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam proses yang berlangsung pada Rabu (7/10/2026).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, anggota DPR menyatakan persetujuan atas lima calon tersebut. Selanjutnya, nama-nama yang telah disetujui DPR akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan.
Selain menetapkan lima anggota Dewas, Komisi VII juga memilih lima calon pengganti antarwaktu, yakni I Made Sunarsa, Yunas Markus Tuhuleruw, Azimah, Machroni Kusumah, dan Syukron Jamal. Komisi VII berharap Dewas RRI periode 2026–2031 dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, transparansi, serta kepentingan publik, sekaligus memperkuat tata kelola dan transformasi RRI sebagai lembaga penyiaran publik. (Foto: MP/Didik Setiawan).