Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR

Selasa, 27 Januari 2026 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal berfoto bersama Saan Mustopa dan Calon Hakim MK usulan DPR, Adies Kadir dalam Rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 menetapkan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). DPR menyetujui Adies Kadir, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, untuk menjadi Hakim MK dari unsur DPR.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah lebih dahulu menyetujui Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun. Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya DPR menetapkan Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief dalam rapat paripurna yang digelar pada Agustus lalu. Penetapan ini menjadi bagian dari proses pengisian jabatan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR. (Foto: MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan