Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana

Selasa, 02 Desember 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).

KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati isi Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyesuaian Pidana dalam pembicaraan tingkat I pada Selasa, 2 Desember 2025. Selanjutnya, RUU Penyesuaian Pidana akan dibawa ke rapat pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro. Hadir pula dalam rapat tersebut Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej yang mewakili pemerintah.

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana akan dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi Undang-Undang. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan