Puspol Indonesia: Inti Reshuffle Jangan Bagi-bagi Kekuasaan
Kamis, 30 April 2015 -
MerahPutih Politik - Analis politik Puspol Indonesia, Ubedilah Badrun menilai bahwa isu perombakan kabinet (reshuffle) adalah hak prerogratif Presiden. Reshuffle kabinet bukan hanya sebatas bagi-bagi kekuasaan semata.
"Inti dari reshuffle adalah kembali kepada visi-misi Presiden Jokowi, bukan bagi-bagi kekuasaan," kata Ubed kepada merahputih.com, Kamis malam (30/4).
Bekas aktivis pergerakan 1998 itu melanjutkan, setelah 6 bulan Presiden Joko Widodo harus melakukan evaluasi terhadap kinerja para menteri. Jika pihaknya menemukan kinerja Para menteri yang bertentangan dengan prinsip Nawacita, maka pembantu presiden itu harus segera diganti.
"Kalau kinerja Menteri tidak bagus ya layak dievaluasi dong," sambung Ubed.
Masih kata Ubed, reshuffle kabinet didasarkan atas evaluasi kinerja para menteri. Jika dalam satu semester para menteri tidak bisa bekerja maksimal atau bertolak belakang dengan ide kepemimpinan Presiden Jokowi, maka Menteri tersebut layak dicopot.
"Jadi pijakan dasar reshuffle kabinet adalah evaluasi kinerja, bukan bergasarkan survei atau opini," tandas Ubed. (bhd)
BACA JUGA:
Soal Reshuffle Kabinet, Tugas Luhut Nilai Kinerja Menteri
IPI: 3 Menteri Ini Layak Direshuffle