Pusat Bisnis Nigeria Larang Operasi Ojek Online

Rabu, 29 Januari 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pusat bisnis Nigeria, Lagos, akan melarang sepeda motor komersial beroperasi. Demikian diumumkan pemerintah kota, Senin (27/1).

Larangan itu akan mengubah perjalanan ribuan orang serta mengancam keberadaan ojek daring di wilayah itu. Demikian Reuters seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Batal Undang Kobe Bryant ke Indonesia, Erick Thohir: Kepergiannya Begitu Cepat

Pemerintah Negara Bagian Lagos mengumumkan di Twitter bahwa pihaknya akan melarang sepeda motor, yang disebut okada, beroperasi di sebagian besar Lagos karena "mengacaukan dan mengganggu" serta memperlihatkan "angka mengerikan" menyangkut kecelakaan maut.

Peta wilayah Lagos, Nigeria. (Foto: Google Maps)
Wilayah Lagos ertanda merah, Nigeria. (Foto: Google Maps)

Perusahaan-perusahaan seperti Max.ng, Oride dan Gokada selama ini mengincar jalanan di Lagos yang sesak serta populasi padat di kota itu untuk memperluas operasi mereka.

Baca Juga:

Selain Corona, 4 Virus ini Juga Sempat Menggemparkan Dunia

Keputusan itu didasarkan pada undang-undang 2018 mengenai larangan operasi okada dan kendaraan tiga roda, yang dikenal sebagai keke, mulai 1 Februari.

Kendaraan-kendaraan itu akan dilarang melintas di 40 jembatan dan jalan layang serta daerah-daerah di sekitar pusat niaga Pulau Victoria dan Pulau Lagos, Apapa --tempat pelabuhan utama berada, serta Ikeja, tempat keberadaan bandara internasional. (*)

Baca Juga:

Paus Fransiskus Puji Tiongkok Dalam Penanganan Virus Corona

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan