Puluhan Asosiasi Pengemudi Ojek Online Diundang RDPU bersama Komisi V DPR

Rabu, 21 Mei 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - SEBANYAK 66 asosiasi pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi atau pengemudi ojek online (ojol) diundang hadir di Gedung DPR RI, Jakarta, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi V DPR Lasarus, beserta 25 anggota DPR dari 7 fraksi yang ada di parlemen.

"Ada 66 asosiasi yang kami undang, yang datanya masuk dari berbagai pihak, sengaja tidak ada satu pun yang kami tinggalkan," ujar Lasarus di Ruang Rapat Komisi V DPR Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).

Baca juga:

Komisi V DPR Segera Panggil Menhub dan Aplikator untuk Bahas Tarif Ojol


Lasarus mengatakan RDPU ini dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dari para pengemudi ojol setelah mereka melakukan protes serentak di seluruh wilayah Indonesia. "Bapak ibu sekalian, rapat dengar pendapat umum hari ini merupakan bentuk kami menyikapi apa yang berkembang di teman-teman angkutan online yang kemarin juga sudah menyampaikan aspirasinya terkait dengan beberapa hal," kata Lasarus.

Salah satu tuntutan para pengemudi ojol ini terkait dengan potongan aplikator yang terlalu besar, dan hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan.(Pon)

Baca juga:

DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol








Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan