Puluhan Asosiasi Pengemudi Ojek Online Diundang RDPU bersama Komisi V DPR

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Puluhan Asosiasi Pengemudi Ojek Online Diundang RDPU bersama Komisi V DPR

Jelang Aksi Demo Ojol 205 Segelintir Ojek Online Masih Beroperasi di Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEBANYAK 66 asosiasi pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi atau pengemudi ojek online (ojol) diundang hadir di Gedung DPR RI, Jakarta, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi V DPR Lasarus, beserta 25 anggota DPR dari 7 fraksi yang ada di parlemen.

"Ada 66 asosiasi yang kami undang, yang datanya masuk dari berbagai pihak, sengaja tidak ada satu pun yang kami tinggalkan," ujar Lasarus di Ruang Rapat Komisi V DPR Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).

Baca juga:

Komisi V DPR Segera Panggil Menhub dan Aplikator untuk Bahas Tarif Ojol


Lasarus mengatakan RDPU ini dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dari para pengemudi ojol setelah mereka melakukan protes serentak di seluruh wilayah Indonesia. "Bapak ibu sekalian, rapat dengar pendapat umum hari ini merupakan bentuk kami menyikapi apa yang berkembang di teman-teman angkutan online yang kemarin juga sudah menyampaikan aspirasinya terkait dengan beberapa hal," kata Lasarus.

Salah satu tuntutan para pengemudi ojol ini terkait dengan potongan aplikator yang terlalu besar, dan hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan.(Pon)

Baca juga:

DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol








#Ojol #Ojek Online #Komisi V DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi V DPR Mulai Bahas Revisi UU LLAJ, ODOL hingga Transportasi Daring Jadi Sorotan
Komisi V DPR mulai membahas revisi UU LLAJ. ODOL, transportasi daring, kendaraan listrik, ETLE, ERP hingga kendaraan otonom menjadi sorotan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Komisi V DPR Mulai Bahas Revisi UU LLAJ, ODOL hingga Transportasi Daring Jadi Sorotan
Indonesia
Badan Geologi dan BMKG Diwacanakan Terintegrasi, Ketua Komisi V DPR Soroti Efisiensi dan Koordinasi
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendukung wacana integrasi Badan Geologi dan BMKG untuk memperkuat koordinasi serta efisiensi penanganan bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Badan Geologi dan BMKG Diwacanakan Terintegrasi, Ketua Komisi V DPR Soroti Efisiensi dan Koordinasi
Indonesia
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Ojol Soloraya berkumpul menggelar doa bersama memperingati setahun meninggalnya Affan Kurniawan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Komponen yang jadi perhitungan skema bagi hasil untuk pengantaran barang dan makanan ialah dari sisi objek yang diantar memiliki banyak jenis ukuran berbeda dengan pengantaran orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Bagikan