MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengklaim tidak ada pelanggaran dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang saat ini tengah digodok Komisi I DPR secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta.
Puan juga turut mengklaim bahwa DPR sudah meminta masukan dari elemen masyarakat terkait pembahasan RUU TNI tersebut.
“Sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat, dan tidak ada pelanggaran,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).
Puan mengatakan saat ini ada 3 pasal yang dibahas secara alot, yakni Pasal 3, 53, dan 47. Meski demikian, DPR tetap meminta masukan dari masyarakat.
"Kan tadi sudah ada konferensi pers, ada 3 pasal yang sebenarnya sudah dibahas,” tuturnya.
Baca juga:
Ketua Komisi I DPR Jamin Terpenuhinya Mekanisme Revisi UU TNI
Putri Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tersebut menilai tidak ada hal yang bertentangan dan patut dicurigai dari draft RUU TNI tersebut.
“Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar atau dicurigai akan membuat hal-hal yang ke depannya tercederai," kata dia.
Meski demikian, ia meminta dugaan pelanggaran penyelenggaraan rapat Komisi I DPR untuk membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, ditanyakan ke Sekretariat Jenderal DPR.
"Ya, itu tanyakan kepada kesekjenan apakah kemudian itu melanggar atau tidak," pungkasnya. (Pon)