PT GAG Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat, DPR Bakal Bantu Awasi Secara Ketat
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional PT GAG Nikel, Papua Barat Daya.
Meskipun izin tambang perusahaan ini tidak dicabut, Sugeng menegaskan bahwa semua kegiatan pertambangan harus mematuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) secara ketat, terutama mengingat Raja Ampat adalah wilayah konservasi yang vital.
"Sehingga keberadaan tambang benar-benar sesuai dan menunjang pembangunan yang berkelanjutan," kata Sugeng di Jakarta, Selasa (11/6).
Baca juga:
Pemerintah Hentikan Izin Pertambangan di Raja Ampat, Jaga Komitmen Pelestarian Lingkungan
Menurut Sugeng, produksi PT GAG Nikel harus diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungan yang serius. Ia mengingatkan agar kegiatan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan yang dapat merampas masa depan generasi mendatang.
Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan dan target Net Zero Emission 2060, termasuk dalam sektor pertambangan. Sugeng juga mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat tambang nikel lain di Raja Ampat.
Baca juga:
Medsos Heboh JKW Mahakam, Bahlil Bantah Keluarga Jokowi Terlibat Izin Tambang Raja Ampat
Ia menjelaskan bahwa tambang-tambang tersebut tumpang tindih dan bahkan masuk ke dalam kawasan global geopark Raja Ampat yang telah diakui UNESCO sejak 2023.
Mengingat Raja Ampat menyimpan 75 persen biota laut dunia, pelestariannya sangat krusial sebagai penyangga ekosistem bumi. Selain itu, pengembangan pariwisata hijau di Raja Ampat juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi negara.