PT GAG Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat, DPR Bakal Bantu Awasi Secara Ketat
Alat berat terparkir sejak PT Gag Nikel menghentikan kegiatan operasionalnya untuk sementara di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional PT GAG Nikel, Papua Barat Daya.
Meskipun izin tambang perusahaan ini tidak dicabut, Sugeng menegaskan bahwa semua kegiatan pertambangan harus mematuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) secara ketat, terutama mengingat Raja Ampat adalah wilayah konservasi yang vital.
"Sehingga keberadaan tambang benar-benar sesuai dan menunjang pembangunan yang berkelanjutan," kata Sugeng di Jakarta, Selasa (11/6).
Baca juga:
Pemerintah Hentikan Izin Pertambangan di Raja Ampat, Jaga Komitmen Pelestarian Lingkungan
Menurut Sugeng, produksi PT GAG Nikel harus diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungan yang serius. Ia mengingatkan agar kegiatan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan yang dapat merampas masa depan generasi mendatang.
Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan dan target Net Zero Emission 2060, termasuk dalam sektor pertambangan. Sugeng juga mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat tambang nikel lain di Raja Ampat.
Baca juga:
Medsos Heboh JKW Mahakam, Bahlil Bantah Keluarga Jokowi Terlibat Izin Tambang Raja Ampat
Ia menjelaskan bahwa tambang-tambang tersebut tumpang tindih dan bahkan masuk ke dalam kawasan global geopark Raja Ampat yang telah diakui UNESCO sejak 2023.
Mengingat Raja Ampat menyimpan 75 persen biota laut dunia, pelestariannya sangat krusial sebagai penyangga ekosistem bumi. Selain itu, pengembangan pariwisata hijau di Raja Ampat juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi negara.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan