PSI : Ada Upaya Terstruktur Perlemah KPK

Senin, 12 Juni 2017 - Zulfikar Sy

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natali mengatakan bahwa ada upaya terstruktur untuk memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mulai dari penyerangan Novel yang hingga saat ini sudah dua bulan kok belum ada titik terang, bahkan semakin gelap," kata Grace usai diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Masyarakat, katany, menjadi sulit percaya ada upaya yang serius untuk mengungkap aktor intelektual di balik teror terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Grace juga menilai, pembentukan hak angket yang digulirkan DPR kepada KPK secara administratif telah menyalahi aturan.

"Kita ketahui keputusan itu diambil sepihak dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dan ia mengetuk palu di tengah hujan interupsi, tidak semua fraksi setuju dan voting belum dilakukan," jelasnya.

Ia menganggap, apa yang dilakukan Fahri Hamzah sebagai sebuah tindakan sewenang-wenang. Pasalnya, meski ada interupsi dari sejumlah anggota yang menolak usulan tersebut, namun hal itu justru diabaikan.

"Sangat disayangkan, Fahri Hamzah seharusnya tahu hal-hal seperti ini, tapi malah diterabas saja. Kita tahu ini nilai korupsinya maha besar (e-KTP), ada banyak nama yang disebut di situ. Jadi ini upaya untuk melemahkan KPK disaat KPK mengusut kasus besar," tegasnya.

Kemudian, lanjut Grace, DPR juga melanggar Pasal 201 ayat (2) Undang-Undang MPR, DPR/DPRD, dan DPD (UU MD3) yang menyebut harus ada 10 fraksi yang memgirimkan anggotanya di panitia khusus (pansus) hak angket.

"Saat ini baru ada 7 Fraksi di DPR yang memgirimkan perwakilannya untuk duduk di Pansus," tukasnya.

Oleh karena itu, Grace menilai, karena prosedur formal tidak terpenuhi dan cacat hukum, hak angket tidak bisa dilanjutkan.

"Jadi secara prosedural salah, substansi juga gak cocok dan administrasi juga cacat. ini harusnya batal," pungkas mantan CEO Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini. (Pon)

Baca juga berita lain terkait KPK dalam artikel: KPK Akan Periksa Bambang Subianto

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan