PSI : Ada Upaya Terstruktur Perlemah KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 Juni 2017
PSI : Ada Upaya Terstruktur Perlemah KPK

Grace Natali usai diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natali mengatakan bahwa ada upaya terstruktur untuk memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mulai dari penyerangan Novel yang hingga saat ini sudah dua bulan kok belum ada titik terang, bahkan semakin gelap," kata Grace usai diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Masyarakat, katany, menjadi sulit percaya ada upaya yang serius untuk mengungkap aktor intelektual di balik teror terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Grace juga menilai, pembentukan hak angket yang digulirkan DPR kepada KPK secara administratif telah menyalahi aturan.

"Kita ketahui keputusan itu diambil sepihak dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dan ia mengetuk palu di tengah hujan interupsi, tidak semua fraksi setuju dan voting belum dilakukan," jelasnya.

Ia menganggap, apa yang dilakukan Fahri Hamzah sebagai sebuah tindakan sewenang-wenang. Pasalnya, meski ada interupsi dari sejumlah anggota yang menolak usulan tersebut, namun hal itu justru diabaikan.

"Sangat disayangkan, Fahri Hamzah seharusnya tahu hal-hal seperti ini, tapi malah diterabas saja. Kita tahu ini nilai korupsinya maha besar (e-KTP), ada banyak nama yang disebut di situ. Jadi ini upaya untuk melemahkan KPK disaat KPK mengusut kasus besar," tegasnya.

Kemudian, lanjut Grace, DPR juga melanggar Pasal 201 ayat (2) Undang-Undang MPR, DPR/DPRD, dan DPD (UU MD3) yang menyebut harus ada 10 fraksi yang memgirimkan anggotanya di panitia khusus (pansus) hak angket.

"Saat ini baru ada 7 Fraksi di DPR yang memgirimkan perwakilannya untuk duduk di Pansus," tukasnya.

Oleh karena itu, Grace menilai, karena prosedur formal tidak terpenuhi dan cacat hukum, hak angket tidak bisa dilanjutkan.

"Jadi secara prosedural salah, substansi juga gak cocok dan administrasi juga cacat. ini harusnya batal," pungkas mantan CEO Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini. (Pon)

Baca juga berita lain terkait KPK dalam artikel: KPK Akan Periksa Bambang Subianto

#KPK #Grace Natali #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
Josephine mengungkapkan, ia sering menerima keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan pangan subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Bagikan