PSI : Ada Upaya Terstruktur Perlemah KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 Juni 2017
PSI : Ada Upaya Terstruktur Perlemah KPK

Grace Natali usai diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natali mengatakan bahwa ada upaya terstruktur untuk memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mulai dari penyerangan Novel yang hingga saat ini sudah dua bulan kok belum ada titik terang, bahkan semakin gelap," kata Grace usai diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Masyarakat, katany, menjadi sulit percaya ada upaya yang serius untuk mengungkap aktor intelektual di balik teror terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Grace juga menilai, pembentukan hak angket yang digulirkan DPR kepada KPK secara administratif telah menyalahi aturan.

"Kita ketahui keputusan itu diambil sepihak dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dan ia mengetuk palu di tengah hujan interupsi, tidak semua fraksi setuju dan voting belum dilakukan," jelasnya.

Ia menganggap, apa yang dilakukan Fahri Hamzah sebagai sebuah tindakan sewenang-wenang. Pasalnya, meski ada interupsi dari sejumlah anggota yang menolak usulan tersebut, namun hal itu justru diabaikan.

"Sangat disayangkan, Fahri Hamzah seharusnya tahu hal-hal seperti ini, tapi malah diterabas saja. Kita tahu ini nilai korupsinya maha besar (e-KTP), ada banyak nama yang disebut di situ. Jadi ini upaya untuk melemahkan KPK disaat KPK mengusut kasus besar," tegasnya.

Kemudian, lanjut Grace, DPR juga melanggar Pasal 201 ayat (2) Undang-Undang MPR, DPR/DPRD, dan DPD (UU MD3) yang menyebut harus ada 10 fraksi yang memgirimkan anggotanya di panitia khusus (pansus) hak angket.

"Saat ini baru ada 7 Fraksi di DPR yang memgirimkan perwakilannya untuk duduk di Pansus," tukasnya.

Oleh karena itu, Grace menilai, karena prosedur formal tidak terpenuhi dan cacat hukum, hak angket tidak bisa dilanjutkan.

"Jadi secara prosedural salah, substansi juga gak cocok dan administrasi juga cacat. ini harusnya batal," pungkas mantan CEO Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini. (Pon)

Baca juga berita lain terkait KPK dalam artikel: KPK Akan Periksa Bambang Subianto

#KPK #Grace Natali #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 6 menit lalu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Bagikan