Propam Telusuri Keterlibatan Anggota Polri yang Rumahnya Jadi Penampungan TPPO
Selasa, 13 Juni 2023 -
MerahPutih.com - Divisi Propam Lampung hingga saat ini masih mendalami dan menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri, AKBP L yang rumahnya dijadikan penampungan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, rumah itu yang jelas disewakan kepada tersangka TPPO.
Baca Juga:
Rumah Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan 24 Korban TPPO
"Bidpropam Polda sedang mendalami dan menelusuri apakah ada atau keterlibatannya, ini masih belum dapat kita infonya," kata Ramadhan, Selasa (13/6).
Ramadhan memastikan bahwa komitmen Polri untuk menindak tegas apabila nantinya ada keterlibatan anggota dengan tersangka TPPO tersebut.
"Tetapi kita pastikan bahwa komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri, bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas," ucapnya.
Para pelaku jaringan Timur Tengah di Lampung disebut menyewa rumah itu. Rumah tersebut digunakan sebagai tempat penampungan 24 korban yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
Baca Juga:
"Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung, yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan," kata Ramadhan.
Ia memastikan jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan antara AKBP L dengan para pelaku TPPO, polisi akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
"Jadi nanti bila hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian ada bukti-bukti yang menyatakan keterlibatan Pamen tersebut pasti ditindak tegas," ucapnya. (Knu)
Baca Juga: