Propam Telusuri Keterlibatan Anggota Polri yang Rumahnya Jadi Penampungan TPPO
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (7/6/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Divisi Propam Lampung hingga saat ini masih mendalami dan menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri, AKBP L yang rumahnya dijadikan penampungan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, rumah itu yang jelas disewakan kepada tersangka TPPO.
Baca Juga:
Rumah Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan 24 Korban TPPO
"Bidpropam Polda sedang mendalami dan menelusuri apakah ada atau keterlibatannya, ini masih belum dapat kita infonya," kata Ramadhan, Selasa (13/6).
Ramadhan memastikan bahwa komitmen Polri untuk menindak tegas apabila nantinya ada keterlibatan anggota dengan tersangka TPPO tersebut.
"Tetapi kita pastikan bahwa komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri, bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas," ucapnya.
Para pelaku jaringan Timur Tengah di Lampung disebut menyewa rumah itu. Rumah tersebut digunakan sebagai tempat penampungan 24 korban yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
Baca Juga:
"Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung, yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan," kata Ramadhan.
Ia memastikan jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan antara AKBP L dengan para pelaku TPPO, polisi akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
"Jadi nanti bila hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian ada bukti-bukti yang menyatakan keterlibatan Pamen tersebut pasti ditindak tegas," ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas