Propam Telusuri Keterlibatan Anggota Polri yang Rumahnya Jadi Penampungan TPPO


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (7/6/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Divisi Propam Lampung hingga saat ini masih mendalami dan menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri, AKBP L yang rumahnya dijadikan penampungan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, rumah itu yang jelas disewakan kepada tersangka TPPO.
Baca Juga:
Rumah Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan 24 Korban TPPO
"Bidpropam Polda sedang mendalami dan menelusuri apakah ada atau keterlibatannya, ini masih belum dapat kita infonya," kata Ramadhan, Selasa (13/6).
Ramadhan memastikan bahwa komitmen Polri untuk menindak tegas apabila nantinya ada keterlibatan anggota dengan tersangka TPPO tersebut.
"Tetapi kita pastikan bahwa komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri, bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas," ucapnya.
Para pelaku jaringan Timur Tengah di Lampung disebut menyewa rumah itu. Rumah tersebut digunakan sebagai tempat penampungan 24 korban yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
Baca Juga:
"Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung, yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan," kata Ramadhan.
Ia memastikan jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan antara AKBP L dengan para pelaku TPPO, polisi akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
"Jadi nanti bila hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian ada bukti-bukti yang menyatakan keterlibatan Pamen tersebut pasti ditindak tegas," ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
