Program Tapera Dinilai Bakal Tambah Beban Pekerja
Jumat, 07 Juni 2024 -
Merahputih.com - Pemerintah diminta untuk mengkaji ulang bahkan membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Peraturan itu dinilai berpotensi mencekik pekerja mandiri.
“Pertimbangan ini merujuk pada kemungkinan hadirnya beban keuangan tambahan yang signifikan bagi para pekerja mandiri. Pada Pasal 15 ayat (5a), dijelaskan bahwa landasan kalkulasi besaran simpanan peserta pekerja mandiri ditentukan oleh jumlah gaji yang dilaporkan,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin dalam keterangannya, Jumat (7/6).
Baca juga:
Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu ini, pemotongan pendapatan pekerja dapat berdampak pada kemerosotan daya beli dan kualitas hidup yang substansial. Di sisi lain, kehadiran Tapera mampu menjadi jembatan untuk memastikan masyarakat memiliki akses kepemilikan rumah di masa yang akan datang.
"Namun, tidak semua masyarakat yang bekerja itu sejahtera," tegas Alifudin.
Bagi pekerja mandiri sendiri, tidak selamanya gaji yang mereka terima akan memiliki tetapan yang sama. Mereka diwajibkan membayar simpanan, sedangkan kebutuhan harian mereka bisa saja tidak terpenuhi. Maka, tentu keputusan tersebut mencekik dan bertentangan dengan norma kesusilaan.
Alifudin menilai bahwa walaupun Tapera mampu memfasilitasi kepemilikan rumah, beleid ini disahkan tanpa melalui pertimbangan terkait kerentanan yang diterima pekerja mandiri.
Baca juga:
Demo Buruh Tolak Tapera di Patung Kuda, TransJakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Dengan beban persyaratan pembayaran minimum hingga risiko pencabutan status kepesertaan sesuai dengan Pasal 22 Ayat (1) dan (3), pekerja mandiri akan diikat oleh pikulan finansial dan administrasi yang eksesif.
“Sebaiknya hilangkan niat pemerintah dalam mengambil uang dari pekerja dengan alasan untuk tabungan perumahan, batalkan dan kembali fokus buat kebijakan yang menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.