Prodem Anggap Pemerintah Lalai Keluarkan Izin Perkebunan Kelapa Sawit
Jumat, 30 Oktober 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Selama kurang lebih tiga bulan kabut asap di kawasan Sumatra berlanjut. Menyusul kemudian daerah lainnya di Kalimantan dan sekarang merebak ke Jawa dan Sulawesi. Hal tersebut tentu meresahkan masyarakat lantaran afek kabut asap dapat menimbulkan kematian akibat Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Menurut informasi, tercatat per tanggal 27 Oktober sudah ada warga meninggal akibat ISPA. Sementara itu, akibat kabut asap yang meluas, kerugian ditaksir sekitar Rp20 triliun.
Selama kabut asap mendera, sejumlah aktivitas penerbangan selama hampir dua bulan terganggu begitu pula dengan perekonomian masyarakat terdampak asap. Di dunia pendidikan, aktivitas belajar menjadi terganggu lantaran pihak sekolah meliburkan siswanya terkait kabut asap.
Kabut Asap di Pekanbaru (Foto/ Nita Rimayanti untuk MerahPutih.com)
Seperti dikutip dari rilis Prodem yang diterima merahputih.com, data hutan dan lahan sawit yang terbakar sekitar 17 hektar dan hampir 45 juta jiwa warga terdampak secara kesehatan, sosial-ekonomi dan hayari. Sementara itu, akibat kabut asap, lebih dari 500 ribu jiwa terinfeksi ISPA.
Bob Randilawe, yang baru saja menggantikan Desmon J. Mahesa sebagai Ketua Majelis Prodem ini juga menegaskan bahwa pemerintah telah lalai mengeluarkan perizinan sawit selama ini, dan tidak pernah menghargai prinsip lingkungan berkelanjutan sebagai landasan pengelolaan sumber daya alam, termasuk sawit. Akibat bencana asap ini pemerintah harus melakukan audit lingkungan secara independen dan transparan, karena menyangkut aset negara dan merugikan masyarakat secara luas.
Ketua Prodem juga menguraikan bahwa keserakahan dan akumulasi kapital telah membutakan para pemodal demi keuntungan semata. Dampak sosial dari keserakahan dan akumulasi kapital semata serta kedangkalan pemahaman akan kesadaran lingkungan telah menyebabkan bencana lingkungan yang sangat mahal ongkos rehabilitasinya (Social and environmental cost recovery).
"Kedepan, cara berfikir “stakeholder” (pemangku kepentingan) harus diganti dengan “shareholder” atau (pemangku tanggungjawab). Sumber daya alam tidak semata untuk tujuan ekonomi tapi juga wajib memasukan prinsip lingkungan berkelanjutan," tulis rilis dari Prodem.
Bob Randilawe meminta Presiden Jokowi untuk melakukan audit lingkungan dengan melibatkan LIPI atau Perguruan Tinggi yang hasilnya dilaporkan kepada publik dan diawasi oleh suatu Komisi Lingkungan yang memonitor secara ketat pernana instansi terkait, seperti Menko Perekonomian, Menteri LHK, Menteri Perdagangan, Kapolri, Gubernur, Bupati. Efektifkan fungsi pengadilan lingkungan berdasarkan SKB MenLHK-Kapolri-Jaksa Agung, yang selama ini hanya asesoris negara seolah pro lingkungan.
Ketua Majelis Prodem yang juga mantan aktivis 80-an dan senior gerakan era 98 ini juga mendesak Presiden Jokowi segera mencekal para pemilik lahan sawit diatas 10.000 hektar (korporasi). Ini menyangkut kesungguhan pemerintah melakukan law enforcement dan uji komitmen para pengusaha terhadap pengelolaan SDA yang berkelanjutan.
"Terapkan regulasi dan roadmap yang komprehenship tentang pengelolaan SDA (sawit) yang berbasis pembangunan berkelanjutan. Lakukan zero-tolerance bagi pemegang izin yang tidak compli (patuh) serta kepada pelaku pidana pembakaran lahan secara sengaja. Bencana asap tahun 2015 ini harus menjadi yang terkahir terjadi di Indonesia! Jika perlu Presiden Jokowi harus merombak kabinet yang terkait dengan bencana asap tersebut," tegas Bob Randilawe.
BACA JUGA:
- Atasi Kabut Asap, Pemerintah Terbitkan Perppu
- Pemerintah Bisa Didenda Triliunan akibat Kabut Asap
- Paparan Kabut Asap di Jakarta
- Kabut Asap Menuju Jakarta