Dinkes DKI Laporkan Sejak 2023 Ditemukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV


Ilustrasi - Langkah preventif mencegah penularan wabah virus. (Pexel/Polina Tankilevitch)
MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan sejak 2023 hingga Januari 2025, total kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat Human Metapneumovirus (HMPV) sebanyak 214 kasus. Dengan rincian 13 kasus pada 2023, 121 kasus pada 2024, dan 79 kasus pada 2025.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati, mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan oleh Human Metapneumovirus (HMPV).
Lanjut dia, meski telah teridentifikasi beberapa kasus di Jakarta, situasi tersebut dapat diatasi dengan langkah pencegahan sederhana dan penanganan yang tepat.
"Namun, kami ingin tekankan agar masyarakat melakukan pencegahan, seperti menjaga kebersihan tangan, pola makan sehat, dan menggunakan masker saat sakit untuk mencegah penularan," kata Ani di Jakarta, Sabtu (11/1).
Baca juga:
Virus HMPV Mengancam Indonesia, Masyarakat Diminta Pakai Masker
Ia menambahkan, pihaknya terus memantau kondisi kesehatan masyarakat melalui program edukasi kesehatan berbasis komunitas, serta menyediakan informasi yang mudah dipahami seputar gejala HMPV dan langkah penanganan awal.
Hal itu diwujudkan dengan penyuluhan di sekolah melibatkan siswa, guru, dan orang tua dalam memahami pentingnya kebersihan diri dan lingkungan.
"Edukasi ini dilakukan melalui kegiatan interaktif, seperti simulasi mencuci tangan dan pemberian informasi tentang cara menjaga daya tahan tubuh. Selain itu, kegiatan penyuluhan di komunitas juga kerap dilakukan melalui posyandu, puskesmas, kelompok masyarakat, dan kader kesehatan," ungkapnya.
Baca juga:
Sebagai salah satu bentuk kewaspadaan, Dinkes DKI Jakarta telah meningkatkan upaya penemuan kasus ISPA bekerja sama dengan rumah sakit dan laboratorium pemeriksa.
"Dari hasil pemeriksaan panel respirasi di beberapa rumah sakit dan laboratorium, dominasi virus yang ditemukan adalah Rhinovirus, Influenza AH3, Respiratory Syncytial Virus (RSV) A+B, Influenza A 135 spesimen, Influenza B 134 spesimen, Influenza H1N1 pdm09 128 spesimen, dan HMPV dari 23 jenis agen atau mikroorganisme yang dapat menyebabkan ISPA," imbuhnya.
Baca juga:
IDI: Anak-Anak di Bawah 14 Tahun Rentan Terinfeksi Virus HMPV
Ia juga mengajak seluruh masyarakat di Jakarta untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam mencegah infeksi saluran pernapasan. Ani memastikan, fasilitas layanan kesehatan di Provinsi DKI Jakarta siap siaga untuk melayani masyarakat.
"Jika ada gejala seperti batuk, pilek, atau demam yang berkelanjutan, masyarakat dianjurkan segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan terdekat. Bersama kita wujudkan lingkungan Jakarta yang sehat dan aman dari penyakit,” pungkasnya.
Baca juga:
Kasus ISPA Disebabkan HMPV Sudah Ada Sejak 2022, Dinkes DKI Minta Jangan Panik
Perlu diketahui, Dinkes DKI Jakarta bekerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia dan Tim Kerja ISPA Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan webinar awam "Yuk Kenal Lebih Dekat dengan Penyakit ISPA dan Pneumonia Agar Dapat Mencegahnya".
Adapun kegiatan berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 08.30-12.00 WIB melalui aplikasi Zoom pada tautan https://s.id/surveilansjakarta dengan ID Rapat: 933 1926 6984 dan kode sandi: hmpvjkt. Masyarakat juga bisa mengikuti kegiatan melalui tautan youtube: www.youtube.com/@dinkesdkijakarta. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju

Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Momen Soft Opening Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi Jakarta

Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta

15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya

Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa

Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani

Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
