Virus HMPV Merebak, Dinkes DKI Jakarta Minta Warga Waspadai ISPA

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 11 Januari 2025
Virus HMPV Merebak, Dinkes DKI Jakarta Minta Warga Waspadai ISPA

Ilustrasi virus. (Foto: Pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yang disebabkan oleh Human Metapneumovirus (HMPV).

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, meski telah teridentifikasi beberapa kasus di Jakarta, situasi tersebut dapat diatasi dengan langkah pencegahan sederhana dan penanganan yang tepat.

Adapun sejak 2023 hingga Januari 2025, total kasus ISPA akibat HMPV yang tersebar di wilayah Jakarta sebanyak 214 kasus, dengan rincian 13 kasus pada 2023, 121 kasus pada 2024, dan 79 kasus pada 2025.

"Namun, kami ingin tekankan agar masyarakat melakukan pencegahan, seperti menjaga kebersihan tangan, pola makan sehat, dan menggunakan masker saat sakit untuk mencegah penularan," ujar Ani di Jakarta, Sabtu (11/1).

Baca juga:

Dinkes DKI Laporkan Sejak 2023 Ditemukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV

Ia menambahkan, pihaknya terus memantau kondisi kesehatan masyarakat melalui program edukasi kesehatan berbasis komunitas, serta menyediakan informasi yang mudah dipahami seputar gejala HMPV dan langkah penanganan awal.

Hal itu diwujudkan dengan penyuluhan di sekolah melibatkan siswa, guru, dan orang tua dalam memahami pentingnya kebersihan diri dan lingkungan.

"Edukasi ini dilakukan melalui kegiatan interaktif, seperti simulasi mencuci tangan dan pemberian informasi tentang cara menjaga daya tahan tubuh. Selain itu, kegiatan penyuluhan di komunitas juga kerap dilakukan melalui posyandu, puskesmas, kelompok masyarakat, dan kader kesehatan," ungkapnya.

Sebagai salah satu bentuk kewaspadaan, Dinkes Provinsi DKI Jakarta telah meningkatkan upaya penemuan kasus ISPA, yang bekerja sama dengan rumah sakit dan laboratorium pemeriksa.

Baca juga:

Kasus HMPV Masuk ke Indonesia, Menkes Imbau Tak Usah Panik

"Dari hasil pemeriksaan panel respirasi di beberapa rumah sakit dan laboratorium, dominasi virus yang ditemukan adalah Rhinovirus, Influenza AH3, Respiratory Syncytial Virus (RSV) A+B, Influenza A 135 spesimen, Influenza B 134 spesimen, Influenza H1N1 pdm09 128 spesimen, dan HMPV dari 23 jenis agen atau mikroorganisme yang dapat menyebabkan ISPA," imbuhnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat di Jakarta untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam mencegah infeksi saluran pernapasan. Ani memastikan, fasilitas layanan kesehatan di Provinsi DKI Jakarta siap siaga untuk melayani masyarakat.

"Jika ada gejala seperti batuk, pilek, atau demam yang berkelanjutan, masyarakat dianjurkan segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan terdekat. Bersama kita wujudkan lingkungan Jakarta yang sehat dan aman dari penyakit," pungkasnya. (Asp)

#Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) #Dinas Kesehatan #Kesehatan #HMPV
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Pemkot segera mulai menyiapkan kebutuhan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Berita Foto
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Direktur Utama PT Prodia Widyahusada memotong tumpeng bersama Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada, Andi Widjaja saat peresmian PCMC di Jakarta.
Didik Setiawan - Sabtu, 15 November 2025
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Indonesia
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS di Jakarta, Dinkes DKI Telah Terima Rekaman CCTV Perlihatkan Perawatan Pasien
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS di Jakarta, Dinkes DKI Telah Terima Rekaman CCTV Perlihatkan Perawatan Pasien
Indonesia
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
ISPA, musim pancaroba, Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, infeksi pernapasan akut, jaga imunitas, flu, polusi udara, pencegahan ISPA, kasus ISPA Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Indonesia
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Gubernur DKI Pramono Anung membantah isu rumah sakit di Cempaka Putih menolak warga Baduy korban begal. Ia sebut insiden itu hanya kesalahpahaman bahasa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Bagikan