Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pria Ngaku Polisi dan Aniaya Perawat Terancam 2 Tahun Penjara

Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 April 2021

MerahPutih.com - Polisi menangkap JT, seorang pria yang videonya viral diduga melakukan penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis (15/4) siang.

JT yang ditangkap di kawasan Ogan Komering Ilir dan dipastikan bukan anggota Polri sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka JT penganiaya Cr perawat RS Siloam yang bersangkutan warga sipil biasa dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dalam keteranganya, Jumat (17/4).

Baca Juga:

Komnas HAM Bakal Turun Tangan Selidiki Penganiayaan Jurnalis di Surabaya

Dia menjelaskan, JT orang tua pasien yang diduga menganiaya Cr, perawat RS Siloam Palembang mengaku sebagai polisi namun setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku terungkap identitasnya warga sipil yang berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor.

Penangkapan tersangka dilakukan Tim Polrestabes Palembang di rumahnya wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16/4) malam, tanpa perlawanan.

Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira menyatakan JT (38) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat dan ditahan dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHPidana.

"Dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam dan merusak gawai milik perawat lainnya," kata Irvan.

Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando meminta kepada aparat kepolisian memproses orang tua pasien yang diduga menganiaya perawatnya sesuai dengan ketentuan hukum.

"Manajemen RS Siloam menyesalkan kejadian ini dan menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian untuk diusutnya secara tuntas dan menindak pelaku kekerasan terhadap perawat Cr sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bona.

Direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Tata menambahkan, perawatnya Cr mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian penganiayaan itu.

Pelaku penganiayaan perawat di Palembang. (Foto: Tanglapan Layar)
Pelaku penganiayaan perawat di Palembang. (Foto: Tanglapan Layar)

Peristiwa itu penganiayaan terjadi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, anak JT dirawat di lokasi kejadian, karena sudah diperbolehkan pulang, korban mencabut selang infus dari pasien.

Pasien yang merupakan anak berusia dua tahun, sedang aktif-aktifnya, bekas infusnya mengeluarkan darah ketika sedang digendong ibunya. Melihat tangan pasien berdarah, perawat langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangan pasien.

Kondisi itu, dilaporkan istri pelaku melalui gawai kepada JT yang pada waktu itu berada di luar dan membuat pelaku emosi datang ke RS Siloam melakukan penganiayaan kepada perawat. (Knu)

Baca Juga:

Kini Saksi Kunci Penganiayaan Jurnalis Tempo Buka Suara

Baca Artikel Asli