Presiden Jokowi Ultimatum Kapolri untuk Segera Tuntaskan Kasus Novel

Sabtu, 02 November 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.

“Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (2/11).

Baca Juga:

Novel Baswedan Diisukan Berafiliasi ke Gerindra, PKS: Silakan Keluar dari KPK

Sebelumnya pada 19 Juli lalu, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut. Waktu 3 bulan itu lebih singkat dari target 6 bulan yang disampaikan Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF).

Kapolri Jenderal Idham Azis bersama Ketua KPK Agus Rahardjo
Kapolri Jenderal Idham Azis dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: @KPK_RI

Namun hingga lewat Oktober 2019, pelaku penyerangan belum terungkap juga, seperti dikutip Antara.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Mantan Kapolri, Tito Karnavian lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF yang dipimpin Kabareskrim Polri saat itu Komjen Pol Idham Azis dengan masa kerja 6 bulan untuk melanjutkan setiap rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPF Novel Baswedan.

TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-el, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Baca Juga:

Wadah Pegawai KPK Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan kedua matanya rusak.

Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.(Knu)

Baca Juga:

Novel Baswedan Pesimistis Idham Azis Bisa Tuntaskan Kasusnya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan