Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Selalu Waspada dan Siaga Bencana
Jumat, 19 Oktober 2018 -
MerahPutih.Com - Bencana alam seperti gempa bumi dan letusan gunung api yang kerap terjadi Tanah Air menjadi penanda keberadaan Indonesia di garis cincin api (ring of fire). Tidak ada pilihan lain bagi masyarakat selain selau waspada dan siaga menghadapi bencana alam.
Hal ini diingatkan kembali oleh Presiden Jokowi saat mengunjungi korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Perlu saya sampaikan bahwa negara kita ini negara besar, kita memiliki 514 kabupaten kota, 34 provinsi dan kita berada pada posisi ring of fire," kata Presiden Joko Widodo saat penyerahan beasiswa kepada mahasiswa terdampak bencana di kawasan Bandara Internasional Lombok, Kamis (18/10) kemarin.
Kepala Negara menyebutkan berdasar pengalaman masa lalu, Indonesia pernah mengalami bencana besar seperti gempa dan tsunami Aceh.

"Kita juga pernah mengalami gempa di Padang, kita pernah mengalami gempa di Jogja, kemudian di NTB dan terakhir di Sulawesi Tengah di Palu dan Donggala," kata Presiden Jokowi.
Atas kondisi tersebut Presiden Jokowi berharap masyarakat Indonesia harus belajar dari pengalaman masa lalu terkait posisinya yang berada di garis cincin api.
"Kita memang berada di dalam garis cincin api, lingkaran garis cincin api yang harus kita terima, tetapi yang paling penting menurut saya, jangan sampai kewaspadaan kita, kesiapan kita itu tidak ada," katanya.
Presiden Jokowi juga sebagaimana dilansir Antara meminta para menteri agar menegakkan ketentuan tata ruang dan melihat daerah yang berada pada titik-titik cincin api itu.
"Kalau tempatnya memang berada pada garis dan sudah ditandai lokasi-lokasi yang merah-merah ini maka segera harus dilakukan sesuatu," katanya.
Yang pertama, menurut dia, rakyat harus dilatih dan tanggap terhadap adanya bencana. Kalau terjadi gempa masyarakat harus melakukan apa, larinya ke mana, berlindungnya di mana, caranya seperti apa.
Kedua, kalau sudah dipastikan di situ merupakan lokasi merah, Presiden meminta supaya bisa dipindah.
"Kalau tidak bisa, ya bangunannya itu harus tahan gempa. Bukan membangun rumah semaunya, enggak bisa lagi," tandas Presiden Jokowi.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sita Dokumen Perencanaan Proyek Meikarta, Ini yang Ditemukan KPK