Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Prabowo Rombak Total Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Februari 2026

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto resmi merombak jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan.

Perombakan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan.

Dalam beleid itu, Presiden memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021–2026 terhitung mulai 19 Februari 2026.

Dewan Pengawas lama yang diberhentikan antara lain Abdul Kadir (Ketua dari unsur pemerintah), Regina Maria Wiwieng Handayani, Indra Yana, Iftida Yasar, Inda Deryanne Hasman, serta Ibnu Naser Arrohimi.

Sementara jajaran Direksi yang diberhentikan yakni Direktur Utama Ali Ghufron Mukti bersama enam direktur lainnya, termasuk Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.

Baca juga:

BPJS Kesehatan Umumkan Aktivasi PBI JKN Bisa Lewat Dinas Sosial Daerah

DPR RI Desak BPJS Kesehatan Beri Notifikasi Sebelum Nonaktifkan Kepesertaan PBI JKN

Untuk masa jabatan 2026–2031, Presiden menunjuk Mayjen (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Ia akan didampingi tujuh direktur, yakni Abdi Kurniawan Purba, Akmal Budi Yulianto, Bayu Teja Muliawan, Fatih Waluyo Wahid, Setiaji, Vetty Yulianty Permanasari, dan Sutopo Patria Jati.

Untuk Dewan Pengawas, Presiden mengangkat Stevanus Adrianto Passat sebagai Ketua Dewan Pengawas dari unsur pekerja.

Anggota Dewan Pengawas lainnya yaitu Murti Utami Andyanto dan Rukijo dari unsur pemerintah, Afif Johan dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.

Baca juga:

DPR RI Desak Tim Khusus BPJS PBI di RS Atasi Masalah Data Nonaktif

Perombakan ini terjadi setelah BPJS Kesehatan sempat menjadi sorotan publik. Beberapa waktu lalu, ribuan peserta nonaktif dilaporkan tidak dapat mengakses layanan cuci darah.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah pasien kesulitan mendapatkan pengobatan, bahkan keselamatan mereka disebut terancam akibat kendala administrasi kepesertaan. (Knu)

Baca Artikel Asli