Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir

Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026

MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, segera menetapkan pejabat definitif Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Febrie Adriansyah.

Keputusan tersebut diperkirakan akan diumumkan dalam satu hingga dua hari ke depan setelah melalui mekanisme penilaian di lingkungan pemerintah.

Baca juga:

Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jampidsus baru begitu seluruh tahapan selesai.

Satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru.

ujar Prasetyo kepada wartawan. Selasa (21/7)

Saat ini, jabatan Jampidsus masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt), Rudi Margono, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Prasetyo yang juga politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan usulan nama calon Jampidsus kepada Prabowo, sejak pekan lalu sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya.

Baca juga:

Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan

Prabowo Minta Calon Jampidsus Baru Dibahas Lewat TPA

Sebelum mengambil keputusan, Prabowo terlebih dahulu meminta usulan tersebut dibahas melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

Menurut Prasetyo, proses itu menjadi bagian dari tahapan yang harus dilalui sebelum Keppres diterbitkan.

Ia tidak bersedia mengungkap siapa saja kandidat yang masuk dalam pembahasan maupun pertimbangan yang digunakan dalam proses seleksi.

Baca juga:

Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa Prabowo mempertimbangkan berbagai masukan dan penilaian dari sejumlah pihak sebelum menetapkan pejabat yang akan memimpin penanganan tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Melalu proses yang kini memasuki tahap akhir, pemerintah memastikan pengisian jabatan Jampidsus definitif akan segera dilakukan guna menjamin keberlanjutan penanganan perkara-perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung. (knu)

Baca Artikel Asli