Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Prabowo Didesak Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Usut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus.

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026

MerahPutih.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, masih menjadi sorotan publik, terutama terkait keterbukaan kasus karena ditangani oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Presiden Prabowo Subianto didesak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus.

Desakan ini muncul menyusul dua perkembangan krusial yang dinilai memengaruhi proses penegakan hukum.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyebut pembentukan TGPF menjadi langkah paling objektif untuk mengungkap perkara secara terang benderang.

Baca juga:

Andrie Yunus Korban Serangan Air Keras Anggota Bais Harus Operasi, RSCM Ungkap Kondisi Terkini

“Langkah ini merupakan pilihan paling objektif bagi Presiden untuk memastikan hak publik atas informasi terpenuhi serta menghadirkan keadilan bagi korban,” kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (30/3).

Ia menjelaskan, perkembangan pertama adalah mundurnya Kepala BAIS TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo yang disebut sebagai bentuk tanggung jawab. Posisi tersebut kemudian diisi Mayjen TNI Achmad Rizal Ramdhani.

Perkembangan kedua adalah munculnya kesan melemahnya proses penyidikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Padahal sebelumnya, Polri dinilai cepat dan proaktif dalam menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik, termasuk mengungkap inisial dua terduga pelaku.

Namun, temuan tersebut disebut berbeda dengan versi tersangka yang disampaikan pihak TNI. Perbedaan ini dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan publik serta mengganggu transparansi penegakan hukum.

Hendardi menilai, TGPF perlu melibatkan unsur gabungan, mulai dari penyidik, investigator independen, pakar hukum, akademisi, hingga masyarakat sipil. Selain itu, tim harus memiliki akses luas agar dapat menelusuri kasus secara menyeluruh.

Menurut dia, pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ia menekankan pentingnya pengungkapan secara komprehensif, termasuk kemungkinan adanya rantai komando jika dugaan keterlibatan aparat terbukti.

“Jika benar melibatkan anggota BAIS, perlu ditelusuri bagaimana rentang komando dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil kerja TGPF nantinya harus dibawa ke peradilan umum, bukan peradilan militer. Pasalnya, kasus penyiraman air keras merupakan tindak pidana umum.

Sebelumnya, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara objektif, transparan, dan cepat. Namun, proses penyidikan ini saat ini dilakukan oleh TNI. (Pon)

Baca Artikel Asli