Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PPKM Darurat Jangan Sampai Timbulkan Banyak Korban di Kalangan Pekerja

Zulfikar Sy - Selasa, 06 Juli 2021

MerahPutih.com - Kelompok buruh menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dibuat pemerintah berpotensi berdampak bagi kelompok pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, yang ditunggu kaum buruh adalah tindakan nyata dari para menteri dan pejabat terkait untuk mencegah penularan COVID-19.

Angka penularan ini sangat tinggi sekali. Buruh memiliki risiko terpapar COVID-19 cukup tinggi, karena setiap hari mereka harus berangkat ke pabrik.

Baca Juga:

Cerita Petugas Posko Oksigen Monas, Bekerja 24 Jam Non-Stop Layani RS

"Hampir di mayoritas anggota KSPI di klaster pabrik," terang Said kepada wartawan, Selasa (6/7).

Iqbal mengakui, kesehatan dan ekonomi di masa pandemi ini memang persoalan dilematis. Tetapi, bukan berarti hal itu tida bisa diselesaikan.

Persoalan dilematis mengenai kesehatan dan ekonomi atau ledakan PHK harus dirumuskan dalam kebijakan pemerintah yang tepat dan terukur.

"Bukan dengan ancaman atau gertakan,” ujar Said Iqbal.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: MP/Kanugrahan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: MP/Kanugrahan


Pemerintah juga diharapkan memerhatikan kebutuhan buruh yang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk menghindari terjadinya penularan dalam klaster keluarga.

Pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan karyawan, atau memotong gaji karyawan.

"Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat,” lanjut Said.

Baca Juga:

Siapkan Jalur Khusus Para Pekerja Esensial dan Kritikal

Said mengimbau, bagi perusahaan atau pabrik yang angka penularan COVID-19-nya cukup tinggi, dapat melakukan jam kerja bergilir sehingga mengurangi jumlah kerumunan buruh dan mobilitas di pabrik.

Dalam masa PPKM Darurat, Said mengimbau agar perusahaan sebisa mungkin tidak menghentikan operasional secara total karena dikhawatirkan terjadi ledakan PHK.

Perusahaan yang tetap operasional tersebut tidak boleh merumahkan buruh dengan memotong gaji, apalagi melakukan PHK.

"Intinya, sebisa mungkin harus dihindari PHK dalam situasi yang sulit ini,” tegas dia. (Knu)

Baca Juga:

Warga Tetap Bekerja di Luar saat PPKM Darurat Dinilai Tak Bisa Sepenuhnya Disalahkan

Baca Artikel Asli