PPDB SMP di Kota Tangerang Gunakan Server Milik Pemkot

Selasa, 02 Juli 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP dibuka mulai 24 Juni 2024, dengan dimulai dari jalur peserta didik berkebutuhan khusus 24-25 Juni 2024, perpindahan tugas orang tua/wali 25 Juni 2024, afirmasi 28-29 Juni 2024, zonasi 2-3 Juli 2024 dan prestasi 5 Juli 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, untuk menjaga keamanan data selama proses penerimaan peserta didik baru, Kota Tangerang menggunakan aplikasi lokal yang dijalankan melalui server Kota untuk menghindari gangguan dari luar

"Kami terus melakukan pembaruan terkait manajemen informasi dengan mengacu pada sistem pemerintah berbasis elektronik, salah satunya adalah aspek keamanan data," kata Pj Wali Kota Tangerang Nurdin saat meninjau PPDB di SMP Negeri 6 Kota Tangerang, Selasa.

Ia mengatakan, tinjauan langsung ke SMPN 6 Kota Tangerang terkait PPDB bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses selama penerapan zonasi. Dalam pantauannya, sistem zonasi yang dimulai hari ini telah berjalan lancar.

Baca juga:

Disdik Jakarta Persilahkan Adukan Kecurangan PPDB Secara Anonim

"Untuk pantauan zonasi hari ini alhamdulillah tadi saya memeriksa sistemnya semua sudah otomatisasi, indikator-indikator yang diukur jarak (ada di zona mana) yang kedua umur," katanya.

Ia menyampaikan, sempat teridentifikasi beberapa kendala teknis, seperti masalah tidak munculnya nilai, namun telah diatasi.

"Secara keseluruhan berjalan baik, hanya ada kendala sedikit dan sudah dibantu oleh petugas secara manual," ujarnya.

Ia berharap, dalam hal tata kelola informasi untuk masyarakat Kota Tangerang dapat terus ditingkatkan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan