PPDB SMP di Kota Tangerang Gunakan Server Milik Pemkot
PPDB 2024 Tahap 1 DKI Jakarta. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP dibuka mulai 24 Juni 2024, dengan dimulai dari jalur peserta didik berkebutuhan khusus 24-25 Juni 2024, perpindahan tugas orang tua/wali 25 Juni 2024, afirmasi 28-29 Juni 2024, zonasi 2-3 Juli 2024 dan prestasi 5 Juli 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, untuk menjaga keamanan data selama proses penerimaan peserta didik baru, Kota Tangerang menggunakan aplikasi lokal yang dijalankan melalui server Kota untuk menghindari gangguan dari luar
"Kami terus melakukan pembaruan terkait manajemen informasi dengan mengacu pada sistem pemerintah berbasis elektronik, salah satunya adalah aspek keamanan data," kata Pj Wali Kota Tangerang Nurdin saat meninjau PPDB di SMP Negeri 6 Kota Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan, tinjauan langsung ke SMPN 6 Kota Tangerang terkait PPDB bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses selama penerapan zonasi. Dalam pantauannya, sistem zonasi yang dimulai hari ini telah berjalan lancar.
Baca juga:
Disdik Jakarta Persilahkan Adukan Kecurangan PPDB Secara Anonim
"Untuk pantauan zonasi hari ini alhamdulillah tadi saya memeriksa sistemnya semua sudah otomatisasi, indikator-indikator yang diukur jarak (ada di zona mana) yang kedua umur," katanya.
Ia menyampaikan, sempat teridentifikasi beberapa kendala teknis, seperti masalah tidak munculnya nilai, namun telah diatasi.
"Secara keseluruhan berjalan baik, hanya ada kendala sedikit dan sudah dibantu oleh petugas secara manual," ujarnya.
Ia berharap, dalam hal tata kelola informasi untuk masyarakat Kota Tangerang dapat terus ditingkatkan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Bongkar Alasan Mengapa Anak-anak Gagal Masuk Sekolah Negeri Walau Rumah Sudah Sangat Dekat
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
KPK Temukan Ada Pungutan Liar dalam Proses PPDB di Level Dasar dan Menengah
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Sistem Rayonisasi di Penerimaan Peserta didik Baru 2025, Begini Penjelasannya
Metode Anyar PPDB Segera Diumumkan, Zonasi Bakal Dihilangkan
Bocor, Mendikdasmen Hilangkan Kata "Zonasi" dan "Ujian"
PSI Dukung Penghapusan Sistem Zonasi