PPATK Pastikan Belum Ada Transaksi Mencurigakan Terkait Dana Kampanye
Jumat, 05 April 2019 -
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki dugaan adanya aliran uang mencurigakan di transaksi peserta Pemilu 2019.
Menurut Deputi Pemberantasan KPK Irjen Firman Shantyabudi, PPATK bekerja secara maksimal sepanjang seluruh data yang diperoleh itu valid.

"Kenapa saya katakan valid? Ternyata kalau diminta KPU nomor rekening dana kampanye, itu juga sebenarnya bukan hanya no rekening yang diserahkan, itu juga nomor kartu kredit yang dikasih. Faktanya seperti itu," kara Firman saat acara diskusi di Jakarta, Jumat (5/4).
Firman melanjutkan, jika sudah terjun ke pemilu, semua penyelenggara maupu peserta harus siap diaudit sumber dan aliran danany.
BACA JUGA
Berkukuh Coret OSO dari Daftar Caleg DPD, KPU Terancam Pidana
Polri Tegaskan Serangan Teroris di Jabar Tidak Berkaitan dengan Pemilu
BPN Minta Bawaslu Berani Tindak Luhut
"Suka tidak suka, PPATK bertugas memonitor semua kegiatan. Tinggal sekarang kesepakatanya, kalau peserta, baik partai maupun perorangan sama-sama punya rekening dana kampanye," jelas Firman.
Firman berharap, jika semua sudah menyerahkan rekning dana kampanye, angkanya ada, harusnya semua kegiatan yang dipakai harus menggunakan rekening dana kampanye.
"Moga-moga, tidak berhenti pada pemilu selesai. Kalau nanti bareskrim bisa membuktikan adanya aliran uang ilegal selama pemilu, apakah yang sudah terpilih, masyarakat bisa minta pertanggung jawabanya. Kalau kita bicara tentang integritas," terang dia.

Ia mengklaim, dana kampanye yang dilaporkan sampai saat ini aman saja.
"Aman, tertib. Tapi, perputaran uang di sekitar itu, walaupun kami belum bisa menemukan keterikatannya, itu luar biasa masif," imbuh pria yang juga putra Wapres Try Sutrisno ini. (Knu)