Potensi Zakat Fitrah Kota Bandung Ditaksir Rp60 Miliar

Jumat, 16 April 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Potensi pendapatan zakat fitrah di Kota Bandung tahun 2021 diperkirakan Rp60 miliar. Angka ini didapatkan dari asumsi penduduk yang beragama Islam sebanyak 2 juta orang yang dikalikan dengan besaran zakat Rp30 ribu per orang.

Sementara jumlah mustahik atau penerima zakat berdasarkan data dari BPS 2021 sekitar 100.000-an jiwa. Namun jika melihat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK), ada 149.000 jiwa lebih. Meski demikian, tahun lalu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung menyalurkan zakat kepada 400.277 jiwa.

Wakil Ketua II Baznas Kota Bandung Irfan F Taufik mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi daftar nama calon penerima zakat tersebut. Potensi penerimaan zakat tidak semuanya dikelola oleh Baznas, sebab turut dihimpun juga data dari Panitia Pengelola Zakat (PPZ) se-Kota Bandung.

Baca Juga:

Praktis, Ini 5 Situs Rekomendasi untuk Bayar Zakat Fitrah secara Online

Sedangkan untuk pembagian sepenuhnya dilakukan oleh PPZ di masing-masing wilayah. Selain itu, Baznas Kota Bandung saat ini menyiapkan sejumlah program paket bantuan untuk Ramadan 2021. Target khusus yang akan dijangkau yakni anak yatim, lansia, dan marbot masjid.

Irfan membeberkan, pihaknya bakal mendistribusikan 2.021 paket ceria bagi yatim, 2021 paket lansia.

“Kita juga berharap bisa membantu marbot masjid juga targetnya 2.021 paket,” ucap Irfan F Taufik di Bandung, Kamis (15/4).

Khusus bagi marbot, lanjut Irfan, paket bantuan lengkap dengan sejumlah perlengkapan kesehatan. Sehingga bisa menjadi penunjang untuk kepentingan kegiatan di masjid.

“Kemarin launching, baru diundang 10 masjid. Kita sudah bagikan secara simbolis. Selanjutnya akan didistribusikan secara bertahap,” jelasnya.

Ilustrasi - Zakat fitrah. (Foto: MP/baznas.go.id)
Ilustrasi - Zakat fitrah. (Foto: MP/baznas.go.id)


Mengingat masih berada di tengah pandemi COVID-19, Irfan mengimbau para PPJ mengantarkan zakat jangan sampai memancing kerumunan.

“Mekanisme pendistribusian ini kita minta kepada panitia pengelola zakat sifatnya proaktif. Tidak mengundang mustahik tapi justru mengantarkan. Sebisa mungkin ini mendistribusikan kepada rumah masing-masing,” pintanya.

Irfan juga berharap penerimaan di bulan Ramadan ini tidak hanya dari zakat fitrah. Tetapi juga infak dan sedekah bisa bertambah seiring aktivitas perkonomian yang kembali mulai menggeliat.

“Tahun ini berharap ada peningkatan infaq dan sedekah karena tahun kemarin ada penurunan. Tahun lalu jumlah mustahik meningkat, muzaki (orang yang membayar zakat) menurun. Mudah-mudahan tahun ini dengan menggeliat ekonomi bisa ada peningkatan lagi,” harapnya.

Baca Juga:

Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Semua Gajinya untuk Zakat

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Maftuh Kholil menyerukan agar sosialisasi zakat terus digencarkan di tengah-tengah kegiatan keagamaan. Zakat merupakan wujud interaksi sosial yang penting.

Maftuh menyatakan, melalui zakat ini, hubungan antar manusia tercipta. Terlebih situasi dan kondisi pandemi COVID-19 membutuhkan uluran bantuan dari sesama untuk saling menguatkan baik secara moril ataupun materil.

“Dalam Alquran itu disebutkan anjuran salat dan zakat selalu berdampingan, sehingga tidak cukup berislam hanya mendirikan salat saja. salat merupakan manifestasi hubungan bersama Allah, tetapi Islam juga harus habluminannas yakni bermanifestasi dengan membayar zakat,” kata Maftuh.

Maftuh juga meminta kepada para ulama terus mengimbau soal protokol kesehatan. Hal ini menjadi bagian penting dalam berikhtiar memutus penyebaran COVID-19.

Ia menegaskan, ibadah memang harus dilakukan sebanyak-banyaknya, tapi tetap harus disiplin mentaati protokol kesehatan.

“Kita harus bersiap-siap pada kondisi pandemi ini. Jangan terus takut, tapi harus beradaptasi dengan kondisi yang ada,” kata Maftuh. (Iman Ha/Jawa Barat)

Baca Juga:

MUI: Pemanfaatan Zakat untuk Penanggulangan COVID-19 Diperbolehkan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan