Praktis, Ini 5 Situs Rekomendasi untuk Bayar Zakat Fitrah secara Online

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 19 Mei 2020
Praktis, Ini 5 Situs Rekomendasi untuk Bayar Zakat Fitrah secara Online

Zakat fitrah bisa dibayar lewat online (Foto: pixabay/mohamed_hassan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SETIAP umat Muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar Zakat Fitrah pada bulan Ramadan. Namun ditengah situasi pandemi virus Corona saat ini, ruang gerak masyarakat pun mau tak mau harus dibatasi. Hal itu demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona, dengan melakukan social distancing.

Namun hal tersebut bukan menjadi masalah di masa saat ini, karena kemajuan teknologi bisa membuat lebih praktis. Seperti halnya ada beberapa aplikasi bayar zakat fitrah online yang dapat kamu coba.

"Online itu hanya transportasi kilat (cara bayar yang lebih cepat) dari muzakki kepada mustahik atau melalui amil. Selama tidak lupa mengucapkan niat zakat dalam hati, maka zakat itu dianggap sah" tulis Ust. Zul Ashfi, S.S.I, LC (Dompet Dhuafa), seperti yang dikutip dari laman resmi bukalapak.

Baca Juga:

MUI Anjurkan Zakat Fitrah Diprioritaskan untuk Tetangga dan Kerabat

Sejumlah aplikasi menyediakan pembayaran zakat fitrah secara online (Foto: pixabay/geralt)

Sebagaimana yang di informasikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) pada laman resminya, Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah pun dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Nah, berikut ini adalah beberapa aplikasi yang bisa memudahkan kamu untuk membayar zakat fitrah secara online.

1. Baznaz.go.id

Badan Amil Zakat Nasional memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menggunakan layanan bayar zakat fitrah online. Caranya pun cukup mudah, yakni dengan mengunjungi situs https://baznas.go.id/bayarzakat. Lalu kamu bisa mengisi informasi yang dibutuhkan, seperti jenis zakat dan jumlah jiwa yang ingin dibayarkan.

Setelah memilih metode pembayaran, terakhir baca niat pembayaran zakat fitrah yang terdapat pada laman itu dan langsung klik lanjutkan pembayaran. Setelah itu konfirmasi pembayaran dengan mengikuti panduan.

2. Go-Give

Layanan Go-Give yang ada di Go-jek, bisa memudahkan umat Islam untuk membayar zakat ditengah pandemi COVID-19 ini. Aplikasi itu pun sudah bekerjasama dengan kitabisa.com, Baznas, serta Dompet Dhuafa untuk penyalurannya. Go-Give sendiri sudah terintergrasi dengan Go-Pay, sehingga membuat proses transaksi menjadi lebih mudah dan efisien

Baca Juga:

Kapan Waktu Terbaik Tunaikan Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI


3. Tokopedia

Selain kamu bisa belanja online lewat Tokopedia, e-commerce yang satu ini pun memberikan layanan bayar zakat fitrah. Tokopedia juga turut bekerjasama dengan Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Rumah Yatim serta NU Care-Lazisnu untuk menyalurkan zakatnya. Kamu bisa mengakses situs https://www.tokopedia.com/s/zakat-fitrah untuk membayar zakat lewat tokopedia.

Saat ini membayar zakat fitrah bisa lebih praktis melalui situs atau aplikasi online (Foto: pixabay/johnicse)

4. Bukalapak

Layanan membayar zakat lewat Bukalapak sudah ada sejak 2017 lalu. Cara pembayarannya sangat mudah. Zakat via Bukalapak bisa kamu bayarkan lewat transfer bank, pembayaran di Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia, transfer virtual account atau dengan memotong saldo dompet virtual. Kamu bisa mengaksesnya melalui link berikut ini https://www.bukalapak.com/zakat.


5. Kitabisa

Untuk kamu yang ingin menyalurkan zakat fitrah online, website Kitabisa.com juga menghadirkan layanan bayar zakat fitrah online. Caranya sangat mudah, cukup dengan membuka situs https://zakat.kitabisa.com setelah itu ikuti petunjuk selanjutnya dan melakukan pembayaran melalui whatsapp. (Ryn)

Baca Juga:

MUI Wajibkan Zakat, Infak dan Sedekah Digunakan untuk Penanggulangan COVID-19

#MEInang #Zakat Fitrah #Zakat
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka menunaikan zakat melalui Baznas di Istana Negara. Penghimpunan zakat Ramadan tercatat mencapai Rp6 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Bayar Zakat di Istana Negara ke Baznas
Usai membayarkan zakat, Presiden langsung melanjutkan agenda dengan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
Presiden Prabowo Bayar Zakat di Istana Negara ke Baznas
Lifestyle
Zakat Fitrah: Pengertian, Besaran, dan Waktu Pembayaran yang Wajib Diketahui
Zakat fitrah merupakan kewajiban umat Islam pada bulan Ramadan. Simak pengertian, besaran zakat fitrah, serta waktu pembayaran yang dianjurkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Zakat Fitrah: Pengertian, Besaran, dan Waktu Pembayaran yang Wajib Diketahui
Indonesia
Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI
Tidak ada larangan uang hasil utang digunakan untuk bayar zakat fitrah, selama utang yang dimaksud bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, melainkan usaha.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Wajibkan Dana Zakat Digunakan untuk Membiayai MBG
Beredar unggahan yang menyebut Kemenag bakal memaksimalkan zakat untuk bantu kelancaran program MBG. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Wajibkan Dana Zakat Digunakan untuk Membiayai MBG
Indonesia
Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG
Baznas menjelaskan secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, Program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG
Indonesia
Baznas RI Tetapkan Batas Nisab Zakat 2026, Berlaku Bagi Muslim Bergaji Rp 7,64 Juta per Bulan ke Atas
Badan Amil Zakat Nasional RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp 7.640.144 per bulan atau Rp 91.681.728 per tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Baznas RI Tetapkan Batas Nisab Zakat 2026, Berlaku Bagi Muslim Bergaji Rp 7,64 Juta per Bulan ke Atas
Lifestyle
Niat Zakat Fitrah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Niat zakat fitrah lengkap Arab, latin dan arti. Simak waktu terbaik membayar zakat, ketentuan 2,5 kg beras, serta golongan penerimanya.
ImanK - Rabu, 25 Februari 2026
Niat Zakat Fitrah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Indonesia
Peran Badan Amil Zakat Saat Ramadan, Bukan Sekedar Kumpulkan Zakat
Jangan sampai ada anak yatim yang kekurangan, orang miskin yang merasa kurang, apalagi ada yang kelaparan dan tidak bisa berbuka atau sahur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
Peran Badan Amil Zakat Saat Ramadan, Bukan Sekedar Kumpulkan Zakat
Bagikan