[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Wajibkan Dana Zakat Digunakan untuk Membiayai MBG

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Wajibkan Dana Zakat Digunakan untuk Membiayai MBG

Foto : DokTurn Back Hoaks (mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama dikabarkan memaksimalkan zakat untuk membantu kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Informasi ini viral di media sosial dan menuai perdebatan publik terutama mereka yang tak setuju zakat digunakan untuk program MBG.

Informasi ini diunggah akun Threads 'trend_politik.id'. Dalam unggahannya terdapat foto Menteri Agama Nasaruddin Umar.

NARASI:

Kementerian Agama Maksimalkan Zakat dan Wakaf untuk Dukung Program MBG

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Baru, Menkeu Purbaya Bakal Transfer Anggaran MBG Langsung ke Rekening Orang Tua Murid Rp 300 Ribu Per Bulan

Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG

FAKTA:

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Kemenag maksimalkan zakat dan wakaf untuk program MBG” di laman pencarian google.

Hasilnya di pencarian teratas merujuk pada pemberitaan antaranews.com “Kemenag tegaskan zakat tidak untuk program MBG”.

Berita yang tayang 20 Februari 2026 itu menyatakan bahwa Zakat hanya ditujukan kepada delapan golongan Asnaf atau mereka yang berhak menerima manfaat zakat sebagaimana termaktub dalam Q.S At-Taubah ayat 60, yakni bagi fakir, miskin, amil, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

KESIMPULAN:

Kemenag menegaskan bahwa Zakat hanya diperuntukkan bagi beberapa golongan Asnaf. Jadi, unggahan berisi klaim “Kemenag mau memaksimalkan zakat untuk program MBG” merupakan konten palsu. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Zakat #Makan Bergizi Gratis #Kemenag #Nasaruddin Umar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut masih banyak masalah di BGN. Pemerintah menghentikan sementara pembangunan SPPG baru dan fokus pada evaluasi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
BGN dikabarkan mengentikan sementara program MBG, karena dana operasional tak cukup. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
Indonesia
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Wapres Gibran Rakabuming meminta Program Makan Bergizi Gratis menjangkau Asmat, Papua Selatan. Ia mengusulkan keterlibatan gereja dan keuskupan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Erdogan Tidak Mau Bersalaman dengan Prabowo
Tengah viral di media sosial soal informasi yang menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menolak bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Erdogan Tidak Mau Bersalaman dengan Prabowo
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas
Penguatan data menjadi prioritas BGN untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas
Indonesia
BGN Bakal Tutup Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Singgung Praktik Jual Beli Titik SPPG
BGN menata ulang 27.820 SPPG dan menegaskan akan menutup dapur MBG yang tidak sesuai standar. Praktik jual beli titik SPPG ikut disorot dalam evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
BGN Bakal Tutup Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Singgung Praktik Jual Beli Titik SPPG
Bagikan