Potensi Zakat Fitrah Kota Bandung Ditaksir Rp60 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 April 2021
Potensi Zakat Fitrah Kota Bandung Ditaksir Rp60 Miliar

Bincang potensi zakat di Kota Bandung. (Foto: MP/Humas Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Potensi pendapatan zakat fitrah di Kota Bandung tahun 2021 diperkirakan Rp60 miliar. Angka ini didapatkan dari asumsi penduduk yang beragama Islam sebanyak 2 juta orang yang dikalikan dengan besaran zakat Rp30 ribu per orang.

Sementara jumlah mustahik atau penerima zakat berdasarkan data dari BPS 2021 sekitar 100.000-an jiwa. Namun jika melihat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK), ada 149.000 jiwa lebih. Meski demikian, tahun lalu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung menyalurkan zakat kepada 400.277 jiwa.

Wakil Ketua II Baznas Kota Bandung Irfan F Taufik mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi daftar nama calon penerima zakat tersebut. Potensi penerimaan zakat tidak semuanya dikelola oleh Baznas, sebab turut dihimpun juga data dari Panitia Pengelola Zakat (PPZ) se-Kota Bandung.

Baca Juga:

Praktis, Ini 5 Situs Rekomendasi untuk Bayar Zakat Fitrah secara Online

Sedangkan untuk pembagian sepenuhnya dilakukan oleh PPZ di masing-masing wilayah. Selain itu, Baznas Kota Bandung saat ini menyiapkan sejumlah program paket bantuan untuk Ramadan 2021. Target khusus yang akan dijangkau yakni anak yatim, lansia, dan marbot masjid.

Irfan membeberkan, pihaknya bakal mendistribusikan 2.021 paket ceria bagi yatim, 2021 paket lansia.

“Kita juga berharap bisa membantu marbot masjid juga targetnya 2.021 paket,” ucap Irfan F Taufik di Bandung, Kamis (15/4).

Khusus bagi marbot, lanjut Irfan, paket bantuan lengkap dengan sejumlah perlengkapan kesehatan. Sehingga bisa menjadi penunjang untuk kepentingan kegiatan di masjid.

“Kemarin launching, baru diundang 10 masjid. Kita sudah bagikan secara simbolis. Selanjutnya akan didistribusikan secara bertahap,” jelasnya.

Ilustrasi - Zakat fitrah. (Foto: MP/baznas.go.id)
Ilustrasi - Zakat fitrah. (Foto: MP/baznas.go.id)


Mengingat masih berada di tengah pandemi COVID-19, Irfan mengimbau para PPJ mengantarkan zakat jangan sampai memancing kerumunan.

“Mekanisme pendistribusian ini kita minta kepada panitia pengelola zakat sifatnya proaktif. Tidak mengundang mustahik tapi justru mengantarkan. Sebisa mungkin ini mendistribusikan kepada rumah masing-masing,” pintanya.

Irfan juga berharap penerimaan di bulan Ramadan ini tidak hanya dari zakat fitrah. Tetapi juga infak dan sedekah bisa bertambah seiring aktivitas perkonomian yang kembali mulai menggeliat.

“Tahun ini berharap ada peningkatan infaq dan sedekah karena tahun kemarin ada penurunan. Tahun lalu jumlah mustahik meningkat, muzaki (orang yang membayar zakat) menurun. Mudah-mudahan tahun ini dengan menggeliat ekonomi bisa ada peningkatan lagi,” harapnya.

Baca Juga:

Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Semua Gajinya untuk Zakat

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Maftuh Kholil menyerukan agar sosialisasi zakat terus digencarkan di tengah-tengah kegiatan keagamaan. Zakat merupakan wujud interaksi sosial yang penting.

Maftuh menyatakan, melalui zakat ini, hubungan antar manusia tercipta. Terlebih situasi dan kondisi pandemi COVID-19 membutuhkan uluran bantuan dari sesama untuk saling menguatkan baik secara moril ataupun materil.

“Dalam Alquran itu disebutkan anjuran salat dan zakat selalu berdampingan, sehingga tidak cukup berislam hanya mendirikan salat saja. salat merupakan manifestasi hubungan bersama Allah, tetapi Islam juga harus habluminannas yakni bermanifestasi dengan membayar zakat,” kata Maftuh.

Maftuh juga meminta kepada para ulama terus mengimbau soal protokol kesehatan. Hal ini menjadi bagian penting dalam berikhtiar memutus penyebaran COVID-19.

Ia menegaskan, ibadah memang harus dilakukan sebanyak-banyaknya, tapi tetap harus disiplin mentaati protokol kesehatan.

“Kita harus bersiap-siap pada kondisi pandemi ini. Jangan terus takut, tapi harus beradaptasi dengan kondisi yang ada,” kata Maftuh. (Iman Ha/Jawa Barat)

Baca Juga:

MUI: Pemanfaatan Zakat untuk Penanggulangan COVID-19 Diperbolehkan

#Bandung #Zakat Fitrah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Lifestyle
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Setiap pekan, komunitas ini menyalurkan sedikitnya 300 porsi makanan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Indonesia
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026 membuat Bandung diserbu wisatawan. KAI mencatat 91 ribu penumpang KA Jarak Jauh, 208 ribu KA Lokal, dan 75 ribu Whoosh.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Indonesia
Kerusuhan May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Polda Jabar menetapkan enam tersangka kerusuhan May Day di Bandung. Mayoritas pelajar, terbukti lakukan pembakaran dan perusakan fasilitas publik di Tamansari.
Wisnu Cipto - Sabtu, 02 Mei 2026
Kerusuhan May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Indonesia
Perusakan Pos Polisi Tamansari, Bandung, saat May Day, Polda Jabar Tangkap Pelaku dan akan Diproses secara Hukum
Aksi perusakan tersebut meliputi pembakaran banner, perusakan lampu lalu lintas, fasilitas CCTV milik pemerintah, videotron hingga pos polisi di kawasan Tamansari, Kota Bandung.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Perusakan Pos Polisi Tamansari, Bandung, saat May Day, Polda Jabar Tangkap Pelaku dan akan Diproses secara Hukum
Indonesia
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Akibat aksi itu, tiga kaca pecah diduga dilempar menggunakan batu berukuran besar.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
PT KA Buka Rute Baru Dengan Panjang 1.002 Kilometer Ketapang ke Bandung
KA Sangkuriang dari Banyuwangi akan menempuh jarak mencapai 1.002 kilometer dan melintasi Jember, Lumajang, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Ciamis, Tasikmalaya hingga tujuan akhir Bandung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
 PT KA Buka Rute Baru Dengan Panjang 1.002 Kilometer Ketapang ke Bandung
Indonesia
Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Komisi IX DPR Desak Audit Sistem Keamanan Pasien
Keamanan dan keselamatan pasien merupakan prioritas mutlak yang tidak boleh dikompromikan kelalaian sekecil apa pun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Komisi IX DPR Desak Audit Sistem Keamanan Pasien
Indonesia
Kawasan Bantaran Rel di Kiaracondong Bandung bakal Disulap Jadi ‘Apartemen’, Dialokasikan bagi Rakyat Berpenghasilan Rendah
Aset KAI di Bandung direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan hunian vertikal terintegrasi khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Kawasan Bantaran Rel di Kiaracondong Bandung bakal Disulap Jadi ‘Apartemen’, Dialokasikan bagi Rakyat Berpenghasilan Rendah
Bagikan