Polri Proses Laporan Keluarga Wanita Tewas Terjatuh dari Lift di Bandara Kualanamu
Kamis, 04 Mei 2023 -
MerahPutih.com - Bareskrim Polri menerima laporan dari keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan, wanita yang terjatuh dan ditemukan meninggal dunia di lantai dasar bawah lift di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (27/4).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima polisi, termasuk laporan dari keluarga Aisiah.
Baca Juga
Kemenhub Tegur Angkasa Pura Buntut Tewasnya Perempuan di Bandara Kualanamu
“Semua laporan ya pasti ditindak lanjuti,” ujar Djuhandani di kantornya, Kamis (4/5).
Keluarga Aisiah sebelumnya telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri pada hari Selasa (2/5/2023), dengan laporan yang teregister dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam laporan tersebut, sebanyak enam perusahaan yang menjadi terlapor. Mereka yang dilaporkan dalam laporan tersebut diduga melanggar Pasal 359 KUHP terkait dengan tindak pidana kelalaian atau kealpaan.
Sekedar informasi, Aisiah Shinta Dewi Hasibuan ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh saat keluar dari lift di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Baca Juga
Penumpang Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo Naik 104 Persen Selama Lebaran
Dalam rekaman CCTV yang beredar, Aisiah terlihat di dalam lift seorang diri. Tiba di lantai 2, ia mengira pintu lift yang di depannya tidak terbuka dan rusak, padahal aksesnya berada di pintu di belakangnya.
Aisiah juga disebut sempat menelepon keponakannya dan mengabarkan kalau dirinya terjebak di dalam lift.
Aisiah kemudian sempat memencet tombol dsn berusaha untuk membuka pintu lift dengan menggunakan tangannya.
Saat pintu sudah terbuka, Aisiah yang langsung melangkah keluar tidak mengetahui adanya celah di depan pintu lift akhirnya terjatuh. (Knu)
Baca Juga
Penumpang Bandara Soetta Capai 166.317 Orang pada Arus Balik Gelombang Kedua