Polri Mungkin Bakal Hadiri Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Senin, 01 Maret 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polri berjanji akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka dalam kasus kerumunan atau dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Mungkin pada sidang-sidang berikutnya pasti dari Polri akan hadir," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (1/3).

Baca Juga

Penjelasan Polisi Terkait Kondisi Kesehatan Rizieq Shihab

Rusdi menjelaskan, ketidakhadiran Polri dalam sidang praperadilan itu bukan sebuah masalah. Pasalnya, hal tersebut memang dapat dilakukan apabila pihak termohon melaporkannya kepada Hakim persidangan.

Rizieq
Rizieq Shihab. Foto: ANTARA

Namun demikian, Rusdi belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan ketidakhadiran pihaknya dalam sidang kali ini.

"Tapi ketika tidak hadir, memberi tahu kepada hakim. Ketidakhadiran itu merupakan dari mekanisme yang diperbolehkan," ujar Rusdi.

Baca Juga

Kubu Rizieq Siapkan Raja Dangdut Jadi Saksi Ahli

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Suharno memutuskan untuk menunda sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Rizieq Shihab usai polisi kembali mangkir dalam sidang. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan